close
PENDIDIKAN

Kemenag Sampang Himbau Dana BOS Tidak Diperuntukkan Beli Kendaraan Bermotor

IMG_20190512_160742
Mawardi Kasi Pendma Kemenag Sampang

SAMPANG, kompasmadura.com – Akhir Maret 2019, Kementerian Agama (Kemenag) Sampang telah mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) jenjang MI, MTs dan MA. Pencairan pada tahap pertama itu sebesar Rp 16 Miliar dari total anggaran sebesar Rp 32 Miliar.

Lembaga penerima dana BOS Dilarang keras dibelanjakan kendaraan bermotor. Selain itu, anggaran BOS dilarang untuk saving, investasi, dan dipinjamkan.

Hal itu berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Nomor Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penggunaan BOS. “Dana bos sudah dicairkan akhir Maret, secara umum selesai semua. Baik jenjang MI, MTs dan MA,” kata Kasi Pendma Kemenag Sampang, Mawardi.

Banyak item penggunaan dana BOS, yaitu diperuntukkan kelengkapan pada UNBK, Sarana dan Prasarana sekolah, ATK, Gaji Guru dan Operator sekolah.

Ditanya jumlah lembaga penerima? Mawardi menyampaikan, jumlah lembaga penerima dana BOS berjumlah 780 lembaga pendidikan se-Sampang. Diantaranya tingkat MI sebanyak 467 lembaga, MTs sebanyak 226 sekolah dan jenjang MA berjumlah 86 lembaga.

“Kalau jumlah siswa penerimanya saya lupa angka pastinya, namun yang jelas per siswa jenjang MI sebesar Rp 800 ribu, MTs Rp 1 juta dan MA senilai Rp 1.4 juta,” ujar Mawardi ditemui ruang kerjanya. [Ful/Nin]

Tags : Dana bosKemenag