SUMENEP, Kompasmadura.com – Dana Tunjangan Guru Sertifikasi lulusan tahun 2013 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur belum dicairkan oleh Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep. Sehingga tunggakan berkisar 4 Miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenenterian Agama, Mohammad Tawil, Selasa (22/3/2017) bahwa tahun ini ada penghematan anggaran. Sehingga tunjangan sertifikasi guru menjadi tunggakan Kemenag.
Sambung dia, berkisar 4 Miliar, hingga saat ini dana tersebut dikawal oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). “Namun nanti pasti terbayar, akan tetapi tidak langsung 100 persen. Tapi secara bertahap,” Ucapnya.
Ditanya target pencairan, dia tidak dapat memberikan kepastian. Karena tetap menunggu hasil pembahasan DPR pusat. “Yang jelas Tujangan itu akan terbayarkan.” Sambungnya.
“Untuk 3 bulan kemarin sudah dicairkan, tinggal 6 bulan selanjutnya. Kalau uang sudah ada tinggal tunggu hasil dari pusat,” Ungkapnya.
Di lain hal, menanggapi atas adanya penarikan untuk setiap tunjangan guru sertifikasi, dia menepis hal tersebut. Jika memang kedapatan ini, maka oknom yang ingin memanfaatkannya akan diproses secara hukum.
“Namun apabila penarikan dilakukan pegawai lingkungan Kementrian Agama, akan dilakukan tindakan secara tegas, Silahkan jika ada, dan melihat kejadian, kami beri tahu, karena selama ini belum ada hal tersebut,” Elaknya.
Sementara untuk sanksi yang akan diberikan, jika betul kedapatan pegawai melakukan pemotongan. Maka, akan diberikan peringatan baik secara lisan maupun tertulis.
“Jadi, akan ada tahapan sanksi, mulai peringatan secara lisan, kemudian tertulis, dan juga sanksi secara hukum, jika masih melakukanya.” Pungkasnya. [Liq/Dy]