SUMENEP, Kompasmadura.com – Bantuan Sosial (Bansos) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi di Launching Beras Sejahtera (Rastra) tahun 2019 kepada masyarakat miskin di Aula Dinsos setempat. Rabu, (20/03/2019).
Dari hasil informasi yang didapat langsung media ini, penyaluran Bansos tersebut dilaunching oleh Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si, di dampingi langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumenep, R. Akh. Aminullah, M.Si. Pada kesempatan itu, hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, beserta segenap Forum Pimpinan Daerah (Forpimda)Kabupaten setempat.
Bupati Sumenep, Dr.KH. A. Busyro Karim, M.Si, dalam sambutannya memaparkan bahwa, sejatinya Bansos Rastra adalah untuk membantu masyarakat miskin, serta untuk mengurangi pengeluaran dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.
“Bansos Rastra ini untuk meringankan beban masyarakat miskin, jadi pendistribusiannya harus tepat sasaran, benar-benar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang layak menerima,” tutur orang nomor satu di Kabupaten Sumenep itu. Rabu (20/03)
Bupati dua periode itu juga menghimbau agar Kepala Desa ikut serta mengawasi dan mengevaluasi KPM. “Kepala Desa hendaknya melakukan evaluasi KPM penerima bansos rastra, sebagai upaya mengantisipasi tentang adanya data penerima yang sudah tidak berhak mendapat bantuan,” tegas dia.
Diwaktu yang sama, Kadinsos Sumenep, R. Akh. Aminullah, M.Si, menjelaskan bahwa, untuk pendistribusian Bansos Rastra akan dimulai dari daratan, baru setelah itu untuk kepulauan.
“Untuk awal launching Bansos Rastra akan dilakukan di wilayah daratan terlebih dahulu, sesuai dengan hasil yang diadakan sosialisasi,” jelas Kadinsos kepada awak media usai acara penyerahan Bansos Rastra secara simbolis.
Minul, sapaan akrab Kadinsos Sumenep, lebih lanjut memaparkan terkait biaya pendistribusian Bansos Rastra dananya berasal dari dua sumber.
“Pendistribusian dari Gudang Bulog ke titik distribusi Desa/Kelurahan adalah tanggung jawab Bulog. Sedangkan dari titik distribusi desa ke titik bagi adalah wewenang Pemkab Sumenep, baik untuk wilayah daratan maupun kepulauan,” jelasnya.
Tak lupa pihaknya juga menyampaikan bahwa, besaran bantuan Rastra masih sama dengan tahun sebelumnya. Yaitu 10 Kilogram (Kg) per-KPM. “Jumlah penerima Bansos Rastra di Kabupaten Sumenep sebanyak 128.016 KPM atau 1.280.160 Kilogram beras per-bulan,” tambahnya. [Hend/Nin]






