close
POLITIK

Pengundian Nomer Urut Paslon Sah Jihad Nomer 1,  Mantap Hisbullah Bagian Nomer 2 dan 3

IMG_20180213_164410
Ketiga Paslon menunjukkan nomer urut kepada peserta Rapat Pleno terbuka di Aula Hotel Camplong Sampang.

SAMPANG, Kompasmaudra.com – Penantian Nomor urut Pasangan Calon (Paslon) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang akhirnya terjawab. Kendatinya, ketiga Paslon telah mengambil nomer urut yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Aula Hotel Camplong,  Selasa (13/2/2018).

Untuk diketahui,  Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang H Hisan dan KH Abdullah Mansur nomer urut tiga, H Junaidi dan H Abdullah Hidayat nomer urut satu, dan H Hermanto Subaidi dan H Suparto nomer urut dua.

Pengambilan nomer urut tersebut disahkan penandatanganan komisioner KPU yang disaksikan Panwaslu, Paslon,  Foorkopimda, Parpol Pengusung, dan dari masing-masing tim kemenangan.

Ketua KPU Sampang Syamsul Mu’arif mengatakan pengundian kali ini merupakan pemutakhiran dari pencalonan.  Artinya, proses tahapan pencalonan berakhir dengan pengundian nomer urut paslon.

Pengundian nomer urut ini, bersifat final dan mengikat. Nomer urut tersebut bisa jadikan pedoman KPU untuk pengadaan surat suara.

“Termasuk nanti cetak di banner di masing maasing calon,” ujar Ketua KPU Sampang Syamsul Mu’arif.

Setelah penetapan dan pengundian, Paslon yang berstatus pejabat segera menyerahkan berkas/ data pengunduran diri dari jabatannya.  Dari peserta calon itu ada lima yang berstatua pejabat.

“Kecuali mas Suparto nampaknya bukan pejabat dia. Batas waktu hanya lima hari dari pengundian,” kata pria asal Torjun itu.

 

 

 

 

 

 

Penulis : Syaiful

Editor   : Nindy

Tags : Paslon