close
HUKUM

Lagi, Budak Sabu Asal Lenteng Diringkus Polisi

IMG_20180127_175932

SUMENEP, kompasmadura.com – Maraknya transaksi Narkotika Jenis Sabu-sabu di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur membuat Kepolisian Resort (Polres) setempat bekerja ekstra. Pasalnya, ucap kali penangkapan terhadap budak sabu sering terjadi.

Kali ini, Sumarto (30) budak sabu asal Dusun Jepun Timur Desa Lenteng timur Kecamatan Lenteng diringkus aparat kepolisian di pinggir jalan raya Lenteng tepatnya di Dusun Sarpereng Utara Desa Lenteng Timur Kecamatan setempat, pada hari Sabtu tanggal 27 Januari 2018 sekira pukul 01.00 Wib.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit menerangkan penangkapan terhadap tersangka, berawal informasi dari masyarakat bahwa terdapat seseorang yang diduga akan melakukan transaksi Narkoba di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng.

Kemudian Bripka Harminto selaku Kanit Reskrim Polsek Lenteng beserta anggota Brigadir Suhartono, melakukan penyelidikan, setelah itu diketahui bahwa orang yang diduga membawa barang haram tersebut, petugas langsung melakukan penggeledahan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa orang tersebut bernama Sumarto dan setelah dilakukan penggeledahan kemudian diketahui bahwa pelaku SUMARTO Bin MARJUNI kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu,” ungkap Mukit, Sabtu (27/01/2018).

Sedangkan Barang bukti (BB) yang berhasil di amankan, diantaranya 1 (satu) kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,30 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok Gudang Garam Surya yang di dalamnya terdapat 1 (satu) batang rokok yang diselipkan di sarung sebelah kiri.

“Tersangka mengaku, bahwa barang haram tersebut,dibeli dari seseorang yang bernama HAYYI beralamat di Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep seharga Rp. 350.000,” imbuhnya.

Akibat perbutannya tersebut, sambung mantan Kapolsek Lenteng itu, tersangka di jerat Pasal 114 ayat (1) Subs. 112 ayat (1), UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. [Die/Nin]

Tags : Sabu-sabu