SUMENEP, Kompasmadura.com – Kemeriahan Festival Jaran Serek Sumenep 2025: Merawat Tradisi, Menghidupkan Budaya
Festival Jaran Serek 2025 salah satu agenda Kalender Event yang menjadi simbol pelestarian budaya leluhur sekaligus hiburan rakyat bagi masyarakat khususnya di kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.
Festival Jaran Serek menjadi agenda tahunan yang menampilkan atraksi khas berupa parade kuda hias yang diiringi musik tradisional Saronen, tarian khas Madura, serta kostum-kostum berwarna-warni hingga memikat mata penonton.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengungkapkan, Festival Jaran Serek ini bukan sekadar hiburan, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah kabupaten Sumenep untuk menjaga dan menghidupkan identitas budaya Madura.
“Festival Jaran Serek ini tidak hanya merawat tradisi, tapi juga mendorong pertumbuhan pariwisata dan ekonomi lokal secara berkelanjutan.”ujar Bupati Sumenep dua periode,
di depan labeng Mesem Keraton Sumenep, Senin (05/05/2025).
Tidak hanya menyajikan pertunjukan, Festival Jaran Serek tahun ini juga menghadirkan stan kuliner lokal dan pameran budaya yang mengangkat sejarah serta makna filosofis Jaran Serek. Pameran ini diharapkan dapat mengenalkan warisan budaya kepada generasi muda dan pengunjung dari berbagai daerah.
“Budaya bukan hanya bagian dari masa lalu, tetapi juga aset penting untuk masa depan,” tandasnya.
Festival Jaran Serek mulai rutin digelar sejak tahun 2020, bertepatan dengan masa awal kepemimpinan Bupati Fauzi di periode pertamanya. Komitmen pelestarian budaya terus ia jaga hingga kini, terutama di wilayah ujung timur Pulau Madura ini yang kaya akan nilai-nilai kultural.

Diakui, Budaya merupakan warisan leluhur yang harus dirawat bersama. Selain memperkuat jati diri, kegiatan seperti ini juga membawa dampak positif terhadap ekonomi masyarakat.
“Dengan semangat kolaboratif dan rasa cinta terhadap budaya lokal, Festival Jaran Serek 2025 menjadi wujud nyata bahwa tradisi bisa tetap hidup dan relevan di tengah modernitas.” paparnya.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, Moh. Iksan menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan keberadaan pelaku seni tradisional, sekaligus implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Kami ingin memastikan bahwa Jaran Serek tidak hanya dikenang sebagai warisan masa lalu, tetapi terus hidup dan berkembang melalui dukungan pemerintah. Ini juga selaras dengan perintah undang-undang yang mengarahkan kita untuk mengembangkan dan melestarikan kebudayaan,” jelas Iksan .
Diakui kegiatan tersebut sangat penting bagi generasi muda untuk tidak sekadar mengenal budaya global yang banyak diakses lewat media sosial, namun juga mengenali dan mencintai akar budayanya sendiri.
“Festival ini bukan semata ajang pertunjukan, tetapi juga sarana pendidikan kultural agar anak-anak muda bisa tumbuh dengan kebanggaan terhadap budaya lokal,” tandasnya.(rus/nin)






