close
Jatim

1 Tahun Berhasil Produksi 92 Vedio Asusila, Hasil Adegan Dijual Hingga Keluar Negeri

IMG-20221110-WA0020
Pemeran wanita dalam vedio "Kebaya Merah" hendak lakukan agenda di salah satu hotel di Gubeng Surabaya.

SURABAYA, Kompasmadura.com – Beberapa hari terakhir, nitizen dihebohkan dengan adanya video asusila wanita berkebaya merah. Video berisi adegan dewasa dengan durasi 16 menit di kamar sebuah hotel, jadi viral di media sosial dan menjadi trending.

Vedio yang menyebar luas sejak, Kamis 3 November 2022 itu sejumlah spekulasi muncul atas lokasi kejadian video pendek. Ada yang menyebutkan lokasinya di Bali, ada pula mengatakan di Surabaya.

Namun dua orang yang berperan dalam video asusila itu berlokasi di salah satu hotel daerah Gubeng, Surabaya. Keduanya, adalah AH (24), wanita kelahiran Malang, dan pemeran pria ACS (29), kelahiran Surabaya dan mereka bukanlah pasangan suami-istri.

Keduanya ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di daerah Medokan, Rungkut, Surabaya, Minggu (6/11/2022. Dari hasil pemeriksaannya, ternyata kedua6yekah membuat adegan asusila sebanyak 92 video dalam kurun waktu kurang lebih 1 Tahun.

Dua pemeran video porno yang viral di media sosial (Medsos) bertajuk “Kebaya Merah” telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim.

“Dari barang bukti yang kami sita, dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92 video porno. Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun,” terang Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman diberitakan Kantor Berita RMOLJatim.

Farman menerangkan keduanya memproduksi video untuk dijual melalui akun yang dibuat di Twitter dan medsos lainnya. Sudah 92 video yang dibuat, bahkan untuk pembeli luar negeri. Mereka yang menghebohkan nitizen itu, bukanlah pasangan suami istri.

“Polisi sudah menyita kebaya merah yang dikenakan AH sebagai barang bukti. Polisi memburu siapa yang menyebarkan,” ujarnya. (Ful/Nin)

 

Tags : Video