Menu

Otomatis
Breaking News

Press Release

Presiden Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Periode 2022-2027

badge-check

Presiden Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Periode 2022-2027 Perbesar

JAKARTA, Kompasmadura.com – Presiden Joko Widodo resmi melantik pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terpilih masa jabatan tahun 2022 – 2027 di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 10 Oktober 2022. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang dilantik adalah Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY.

Pasangan terpilih terlebih dahulu menerima petikan Surat Keputusan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta. Bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan didampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, gubernur dan wakil gubernur terpilih kemudian melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara.

Pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih digelar berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X secara resmi mengemban tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY setelah diambil sumpah jabatan oleh Kepala Negara.

“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Presiden dan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY, serta Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY masa jabatan tahun 2022-2027.

Dalam keterangannya selepas acara pelantikan, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pelantikan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Presiden berharap Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang baru saja dilantik hari ini dapat segera kembali menjalankan tugas, utamanya berkaitan dengan harga pangan dan inflasi di daerah.

“Yang paling penting, saya tadi titip kepada beliau untuk urusan yang berkaitan dengan harga pangan dan inflasi supaya menjadikan fokus perhatian,” ujar Presiden.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut yaitu Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Baca Lainnya

Semangati Santri, LaNyalla Berharap Lahir Generasi Tangguh Lahir Batin

14 Jun 2026 - 15:48 WIB

Semangati Santri, LaNyalla Berharap Lahir Generasi Tangguh Lahir Batin

Soal Pergantian Ketum Kadin, Presiden: Selesaikan Secara Internal

17 Sep 2024 - 15:54 WIB

Soal Pergantian Ketum Kadin, Presiden: Selesaikan Secara Internal

Resmikan Ruas Jalan Tol Sigli-Banda Aceh, Presiden Jokowi: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Aceh

9 Sep 2024 - 15:41 WIB

Resmikan Ruas Jalan Tol Sigli-Banda Aceh, Presiden Jokowi: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Aceh

Pidato Kenegaraan Terakhir, Presiden Jokowi Sampaikan Permohonan Maaf dan Harapan untuk Indonesia Emas 2045

16 Agu 2024 - 18:15 WIB

Pidato Kenegaraan Terakhir, Presiden Jokowi Sampaikan Permohonan Maaf dan Harapan untuk Indonesia Emas 2045

Presiden Jokowi Ajak Kepala Daerah Tiru Konsep Pembangunan IKN untuk Masa Depan

13 Agu 2024 - 14:41 WIB

Presiden Jokowi Ajak Kepala Daerah Tiru Konsep Pembangunan IKN untuk Masa Depan
Trending di Press Release