close
SAMPANG

Uang Hasil Pengawasan Proyek Ratusan Juta Raib? Begini Tanggapan Forsa Hebat

IMG_20210205_142431
Sejumlah pengurus Forsa Sampang Hebat saat mengadakan rapat terbuka LPJ.

SAMPANG, kompasmadura.com – Forum Sampang (Forsa) Hebat beberapa hari terakhir diterpa isu miring soal aliran dana hasil pengawasan fisik sebanyak 10 paket di Tahun Anggaran (TA) 2020. Bahkan isu diluaran, dana hasil program pengawasan tidak jelas. Bahkan, Noer Hasan sebagai nahkoda Forsa diduga menggelapkan uang ratusan juta rupiah.

Isu miring tersebut ditepis dan tidak dibenarkan oleh Noer Hasan Ketua Forsa Hebat. Menurut dia, dugaan itu sangatlah tidak benar dan hal itu termasuk pencemaran nama baik. “Saya tegaskan tidak menggelapkan uang, justru saya yang disudutkan,” katanya usai acara rapat terbuka tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), Kamis (4/2/2021).

“Dana itu dipertanyakan oleh anggota kepada kelompok kerja (pokja) yang dibentuk Forsa. Dan pada rapat kali ini, sudah saya sampaikan yang sebenarnya dan saya menjelaskan kepada media kemana sebenarnya aliran dana yang raib itu,” ujar Hasan.

Kepada awak media dia menerangkan, lembaga yang dipimpin tersebut mendapatkan program pengawasan proyek sebanyak 10 paket. Masing-masinng mendapatkan rata Rp 48 sampai Rp 50 juta yang seharusnya dikelolah oleh pokja.

Tapi, ada kejanggalan pengelolaan dana pengawasan (proyek,red) diinternal Forsa sendiri. Artinya, Hasan menceritakan ada beberapa paket yang tidak dikelolah Pokja sendiri. Yakni, paket 1 sampai 4.

“Sampai detik ini, saya selaku ketua Pokja dan ketua Forsa tidak mengetahui aliran dana hasil pengawasan itu. Itu dibuat apa dan diperuntukkan apa, juga tidak ada pemberitahuan, seharusnya ada pemberitahuan sesuai dengan rapat,” ceritanya.

Dia mengaku tidak mengetahui peruntukan dana hasil pengawasan paket 5, 6, 7, 9 sebesar Rp 87 juta. Uangnya saya sudah serahkan ke Saleh selaku pembina. Ketika saya menyuruh pak sekretaris dan bendahara untuk meminta tandatangan khwitansi, tidak ditandatangani olehnya,” kata Hasan.

Sementara untuk paket 10 uangnya diamankan oleh berinisial M (penanggungjawab CV) senilai Rp 48 juta. Karena dikala itu sebagai jaminan administrasi sebab ada yang belum selesai. Dan itupun belum ada laporan rincian kembali. “Itupun saya juga tidak,,” ujar Hasan. Artinya, murni yang dikelola Pokja itu adalah paket 8 dengan jumlah nominal Rp 49 juta laba bersih.

“Yang dikelola Pokja itu lengkap dengan khwitansi dan jumlah pengeluaran dana hasil pengawasan. Makanya, rapat kali ini para pembina dan badan kehormatan terutama pak Saleh telah diundang tapi tidak hadir,” jelasnya.

Langkah yang dilakukan, pria kelahiran Omben mengatakan, dirinya akan melakukan proses upaya hukum. Sebab hal itu termasuk pencemaran nama baik, pencatutan nama lembaga. “Tunggu dulu boss, kali ini ada lanjutan (cetion ke-2),” pungkasnya.

Saleh pembina Forsa membenarkan tidak hadir rapat sekaligus LPJ tersebut. Dia menyampaikan bahwa undangan itu dinilai dadakan, dan kebetulan dirinya memiliki agenda lain. “Saya tidak datang karena informasinya mendadak, dan kebetulan ada agenda lain,” ngakunya.

Diri menuturkan dirinya bukanlah faktor sengaja ketidakhadirannya. Tapi bersamaan agenda dirinya. “Kalau memang mau mengadakan rapat SPJ, seharusnya 1 atau 2 bulan yang lalu. Oke mas itu aja ya,” kata Saleh. (Ful/Nin)

Tags : Proyek