SAMPANG, Kompasmadura.com – Moh. Erfan warga Dusun Guddu Desa Panyerangan Kecamatan Torjun Sampang mengakhiri masa remajanya diusia 18 Tahun. Pasalnya, Moh. Erfan yang tercatat sebagai pelajar meninggal usai ditabrak truk bermuatan LPG di Jaksa Agung Suprapto Sampang, pukul 09.50 WIB, Kamis, (7/5/2020).
Kronologis kejadiannya, semula kendaraan roda dua jenis Honda Beat Nopol M. 4617. PJ yang dikendarai ABD. Qodir berboncengan bersama Moh. Erfan melaju dari arah barat ke timur arah Sampang. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tiba-tiba motor yang dikendarai Abd. Qodir gas mesin mengecil supaya tidak mati tengah jalan pengemudi (And. Qodir) menarik gas.
Namun, disaat menarik gas motor yang dikendarai secara spontan menabrak pot bunga di bahu jalan. Korban (Moh. Erfan) terlempar ke selatan jalan, dari arah berlawanan trcuk dengan Nopol M. 9048. UA yang dikemudi Agus Hadi tersebut menabrak Moh. Erfan.
“Penyebab lakalantas karena pengendara ceroboh atau kurang konsentrasi dan lalai dengan kondisi kendaraan yang digunakan sehingga mengakibatkan yang dibonceng Meninggal Dunia (MD),” kata Kasatlantas AKP Ayip Rizal melalui Kanit laka Ipda Eko Puji W.
Kepada kompasmadura.com mantan Kasubag Humas Polres Sampang menyampaikan pengemudi (And. Qodir) yang juga status pelajar hanya mengalami luka ringan dan dirawat di RSUD Dr Mohammad Zyn Sampang. Saat ini, polisi masih mendalami kasus kecelakaan tersebut.
“Barang Bukti (BB) kendaraan yang terlibat laka lantas diamankan di kantor Unit Laka Polres Sampang,” ujarnya. (ful/Nin)






