SUMENEP, Kompasmadura.com – BAZNAS Sumenep kerjasama dengan Bank Jatim luncurkan standarisasi pembayaran digital menggunakan metode QR Code (QRIS) sebagai upaya memudahkan masyarakat muslim untuk menunaikan zakat, infak dan sedekah secara digital, di halaman Masjid Jamik Sumenep, Jumat (20/03/2020).
Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Kepala Cabang Bank Jatim, Sigit Tri Atmoko, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, dan Ketua BAZNAS Sumenep, Moh. Jazuli.
Pimpinan Bank Jatim cabang Sumenep menuturkan, QRIS atau bare code ini dimaksudkan untuk memudahkan siapa saja menunaikan zakat melalui aplikasi digital yang sedang berkembang.
“Dengan QRIS ini umat Islam juga dapat menunaikan zakat melalui aplikasi internet banking, Ovo, Link, Dana, Telkom dan Shopeepay. Semoga langkah ini membawa barokah,” ungkap Sigit.
Sementara Ketua BAZNAS Sumenep, Jazuli mengatakan, pihaknya selalu berupaya memberikan kemudahan bagi kaum muslimin, untuk gemar menunaikan zakat menggunakan fitur berbasis teknologi, sehingga masyarakat mudah dalam menjalankan rukun Islam yang ketiga sesuai perkembangan zaman.
“QRIS ini dapat digunakan untuk berbagai jenis aplikasi berbasis digital dan sangat memudahkan masyarakat untuk menunaikan kebajikan zakat tanpa batas,”Ujarnya (Ras/Nin)






