SUMENEP, Kompasmadura.com – Tidak tersalurnya bantuan hibah dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur sampai dua tahun mendapat sorotan dari banyak kalangan termasuk dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Rabu, (17/04/2019).
Wakil komisi II DPRD Sumenep, Badrul Aini menyayangkan dana hibah tersebut mangkrak tidak tersalurkan, padahal para penerima sudah mempersiapkan segala sesuatunya menyangkut peralatan.
“Setidaknya Dinas mencari jalan agar supaya dana yang miliaran tersebut bisa di cairkan, karena sampai saat ini pihak penerima mengalami kerugian,” tuturnya.
Bahkan, pihaknya menegaskan kepada pihak penerima untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan. “Silahkan menempuh jalur apapun atau melalui jalur hukum, biar jadi kontrol dan menjadi pembelajaran bagi Dinas, karena legalitas Bantuan Sosial (Bansos) tersebut sudah jelas,” tegasnya.
Menurutnya, penerima bantuan hibah berupa sapi sudah mempersiapkan kandangnya, namun sampai satu tahun tidak ada tanda-tanda untuk dicairkan, sehingga kandang tersebut rusak.
“Penerima sudah menyediakan kandang dengan mudal yang cukup besar, namun bantuan hibah tersebut belum kunjung dicairkan, akibatnya pihak penerima merasa dirugikan”, jelasnya.
Sejak awal, lanjut pria yang akrab disapa Badrul itu, Komisi II telah berupaya semaksimal mungkin. Termasuk membawa calon penerima ke Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan. Namun, Kepala Dinas sering tidak berada di kantornya. Sehingga, calon penerima terpaksa dihadapkan langsung kepada Bupati Sumenep. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Anggaran tetap tidak terealisasi dengan alasan yang kurang jelas, meski sempat dibahas di Sidang Paripurna dan Panitia Khusus (Pansus). Kami juga telah membuat Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM), tujuannya agar anggaran itu terserap, namun sampai akhir tahun tidak terserap lagi,” lanjutnya.
Dirinya mengakui bahwa hal tersebut sangat aneh, sebab untuk perjalanan dinas dan ATK selama dua tahun terserap semua. Sementara anggaran yang bersentuhan pada masyarakat dibekukan. Kami harap pemerintah segera mengeluarkan kebijakan, agar anggaran terserap.
“Kami khawatir tahun 2019 anggaran tidak terserap lagi karena kepala Dinasnya tetap,” timpalnya.
Selama ini, serapan anggaran di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan hanya sekitar empat persen lebih. Kondisi itu terkecil dibandingkan serapan di organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumenep, Edi Sutrisno tidak bisa dikonfirmasi dan sulit untuk ditemui awak media. Saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, tidak merespon meski nada sambungnya terdengar aktif. [Hend/Nin]






