SUMENEP, Kompasmadura.com – Seorang ibu tega membuang anak kandungnya lantaran takut dan malu memiliki seorang anak disabilitas. Polisi Sektor (Polsek) Talango telah mengamankan ibu kandung dari bayi berjenis kelamin Laki laki yang di temukan di Dusun, Sombang Desa Palasa, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kamis, (08/03/2019).
Pelaku Ibu kandung bayi, Sufiana, umur 37 tahun, yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga, bertempat tinggal di Dusun Pesisir, Desa Essang, Kecamatan Talango itu saat ini telah di amankan Polsek setempat.
Sementara, kronologis kejadian, berawal pada hari Selasa, tanggal 5 Maret 2019, sekira pukul 11.00 wib.Pelaku ke Puskesmas Talango bersama dengan putra yang ke tiganya bernama Moh.Hanif Ardiyansyah L Aziz untuk periksa ke Puskesmas Talango di karnakan sakit perut dan mengalami pendarahan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bidan ternyata kandungannya baru memasuki usia 6 bulan dan pada Pukul 12.00 Wib pelaku melahirkan bayi berjenis kelamin Laki laki dalam kondisi cacat pada kaki sebelah kanan buntung,” ungkap Kabag Humas Polres Sumenep, AKP. Mohamad Heri.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan, Pukul 18.00 Wib pelaku pulang ke rumahnya bersama Hanif putra ke tiganya dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian bayi tersebut di sembunyikan di rumah kosong yang ada di sebelah rumah pelaku.
“Pukul 21.00 Wib pelaku membawa bayi tersebut sendirian dengan mengendarai sepeda motor untuk di tinggalkan/dibuang. Pelaku mengendarai sepeda motor tanpa tujuan dan akhirnya sampai di pemakaman pelaku meninggalkan bayi tersebut, Selanjutnya pelaku pulang ke rumahnya,” jelasnya.
Setelahnya, pada hari Rabu, tanggal 6 Maret 2019, sekira Pukul 07.00 wib, bayi berjenis kelamin laki laki tersebut di temukan oleh ibu Rahmi sewaktu pulang dari pasar kemudian di bawa pulang ke rumahnya di Dusun Sombang Desa Palasa Kecamatan Talango.
“Pukul 15.00 Wib bayi tersebut di bawa ke Puskesmas Talango untuk mendapat perawatan dikarenakan kondisinya kurang sehat. Saat ini pelaku ibu kandung dari bayi berada di Polsek Talango untuk selanjutnya di serahkan ke PPA Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan,” tambah Heri. [Hend/Nin]






