SUMENEP, Kompasmadura.com – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan (PRKP) dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun ini akan melanjutkan pembangunan kawasan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terpadu. (25/01/19).
Namun pekerjaan pembangunan kawasan kantor terpadu tersebut, merupakan kelanjutan dari pembangunan tahun 2018. Sebab proyek tersebut dikerjakan melalui teknis multiyears.
“Pembangunan kawasan kantor Pemkab Sumenep kami lanjutkan tahun ini, setelah tahun lalu pembangunannya berjalan” terang Kepala DPRKP dan Cipta karya Sumenep Bambang Irianto, setelah ditemui di kantornya.
Perencanaan untuk pembangunan lanjutan tahun 2018 itu sudah selesai dilakukan. Oleh karenanya, tahun 2019 ini, kata Bambang, tinggal menunggu tender dan berlanjut ke pelaksanaan pekerjaan fisik.
Disamping itu Bambang juga menjelaskan bahwa, pembagunan tahun 2019 ini terdapat sekitar empat pekerjaan. Keempatnya berada di kawasan Kantor Pemkab Sumenep dengan anggaran sekitar Rp 9 miliar bersumber dari APBD Sumenep.
“Kami berharap, Program ini berjalan dengan lancar. Sebab tujuan kami, salah satunya adalah ke depan pelayanan akan lebih meningkat, terutama untuk kepentingan masyarakat, yakni dengan adanya kawasan terpadu” ujarnya.
Selain itu, target pemerintah adalah untuk pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) di Sumenep. Oleh karena itu, lanjut Bambang, nanti akan ada pembangunan taman, ruang parkir yang ditata dengan baik sebagaimana konsep perencanaan yang sudah dilakukan.
“Nantinya, akan lebih tertata, lebih indah dan menambah terhadap konsep RTH. Sebab RTH tersebut selalu menjadi bagian dalam rangka pengembangan lingkungan di Sumenep. Berdasarkan UU 26 tahun 2007, idealnya RTH itu 30 persen, 20 persen dipenuhi oleh pemerintah dan 10 persen partisipasi masyarakat” terangnya.
Sebagaimana diketahui, pekerjaan kawasan kantor pemkab terpadu tahun 2018 lalu dianggarkan sekitar Rp7 miliar dengan dua titik pekerjaan. Pekerjaan tersebut sudah selesai dan hasilnya sudah sangat nampak. [Hend/Nindy]
