close
SPORT

Komdis PSSI Hukum Hidayat 2 Tahun dan Denda Rp 150 Juta

IMG_20181203_225015
Foto : Rian

JAKARTA, Kompasmadura.com – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah memutuskan untuk menghukum mantan Komite Eksekutif PSSI, Hidayat atas dugaan pengaturan skor.

Bahkan pihaknya dihukum berupa larangan beraktifitas di sepak bola selama dua tahun dan denda sebesar Rp 150 juta.

Sementara itu, Hidayat terbukti melakukan pengaturan skor babak delapan besar Liga 2 antara Madura FC versus PSS Sleman. Manajer Madura FC, Januar Herwanto menyebut Hidayat mencoba menyuapnya dengan sejumlah uang.

Sedangkan Hidayat mengakui memang ada komunikasi dengan Januar. Namun, dia menegaskan tuduhan pengaturan skor tidaklah benar.

Namun meski tak mengakui, Hidayat tetap dipanggil dan diperiksa Komdis pada Minggu (2/12/2018) kemarin. Hasilnya, Komdis memutuskan Hidayat bersalah.

“Benar (hukuman dua tahun) dilarang beraktifitas di sepak bola dan denda Rp 150 juta. Ini memang aturan Komisi Disiplin tentang percobaan menyuap,” ujar Wakil Ketua Komdis PSSI, Umar Husin, Senin (3/12).

Komdis belum bisa mengumumkan secara resmi. Sebab, belum ada hitam diatas putih.

“Menunggu sekretariat PSSI. Soal pengawasan hukuman, Nantinya urusan federasi,” ujar Umar. [Rie]

Tags : Komdis PSSI