close
SUMENEP

Razia Gabungan Berhasil Mengamankan 7 Orang Diduga Pesta Miras

IMG_20181025_085630

SUMENEP, Kompasmadura.com – Razia Gabungan yang di lakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI-Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan tujuh orang diduga sedang pesta miras.

Bahkan dari 7 orang tersebut terdiri dari 4 orang laki laki dan 3 orang perempuan.

Menurut keterangan Satpol PP Sumenep, 7 orang tersebut diamankan saat berada di salah satu Caffe di jalan Selusang, Desa Kolor, Kecamatan Kita Sumenep.

“Saat di razia, mereka di pergok saat sedang karaoke dan pesta miras jenis Bir Bintang” kata Kabid Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Fajar Santoso, Rabu (24/10/2018)

Berdasarkan hasil pemeriksaan ” Barang bukti juga kami amankan diantaranya, tempat miras dan sisa mirasnya” imbuhnya.

Fajar juga mengatakan, Segera memberikan surat teguran kepada pengelola Caffe, karena izin Caffe bukan untuk tempat karaoke melainkan rumah makan.

Ketujuh orang yang diamankan diantaranya, berinisial SR (22), CH (35), AS (45), R (18), F (18), S (26) dan Y (17) warga asal Kabupaten Pamekasan Madura.

Satpol PP akan lebih menggalakkan razia lagi baik razia yang sifatnya insidentil maupun Yang bersifat gabungan, guna menekan pelanggar ketertiban dan ketentraman umum, terutama pada koskosan, hotel rumah makan yang tidak sesuai dengan izin yang berlaku.

“Jika ada yang tidak sesuai dengan Perda, kami tindak sesuai aturan” tegasnya. [Sen/Nin]

Tags : Razia