Menu

Otomatis

SUMENEP

badge-check

Perbesar

SUMENEP, Kompasmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep dan PT Garam Persero melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka meningkatkan pembangunan di Kabupaten setempat.

Penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Garam Persero untuk pembangunan di Sumenep ada beberapa kegiatan yang perlu dilakukan bersama. Kata Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si.

Namun Kkerja sama itu untuk mendukung program Pemerintah Daerah dalam rangka Tahun Kunjungan Wisata atau Visit Sumenep dengan menjadikan sebagian peninggalan bangunan milik kantor PT Garam di Kecamatan Kalianget sebagai Kota Tua atau Kota Kuno.

“Untuk menjadikan Kecamatan Kalianget Kota Tua sebagai tempat wisata sangat mendukung, sebab sarana dan prasarana sudah ada, hanya perlu dilakukan pembenahan dan inovasi saja.” tegas Bupati di sela-sela Penandatanganan Nota Kesepahaman di Wisma PT Garam Persero Kecamatan Kalianget, Senin (24/09).

Pihaknya ingin menciptakan Kecamatan Kalianget sebagai Kota Tua rencananya pada tahun depan, dengan tujuan agar di Kabupaten Sumenep ada objek wisata baru.

“Selain itu dalam nota kesepahaman tersebut juga ada tanah milik PT. Garam di areal Sport Center di Desa Patean untuk jalan yang perlu persetujuan digunakan gelanggang olah raga. Termasuk juga pembangunan jalan Pelayaran Rakyat (Pelra) yang menggunakan milik PT. Garam Persero serta tempat pembuangan air yang dimanfaatkan untuk menampung air hujan.” imbuhnya.

Sementara itu Direktur Utama PT. Garam, Budi Sasongko mengungkapkan, pihaknya berencana untuk berkoordinasi dengan pihak terkait di jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk melaksanakan program Kecamatan Kalianget sebagai Kota Tua.

“Kami sudah berkomunikasi dengan jajarannya di BUMN yang saat ini sedang mendata aset milik PT. Garam termasuk yang ada di Kecamatan Kalianget, selanjutnya kami melakukan perbaikan bangunan-bangunan milik PT. Garam sesuai dengan aslinya seperti tempo dulu.” Ungkapnya.

Sedangkan pihaknya siap untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Sumenep sesuai keinginan Pemerintah Daerah, sebab keberadaan kantor lembaganya di Kecamatan Kalianget guna membantu pembangunan masyarakat Sumenep.

“Yang jelas, kami memiliki kewajiban untuk membantu Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Sumenep. Sehingga kami melakukan kerja sama pengembangan dan pembangunan sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhkan Pemerintah Kabupaten Sumenep.” pungkasnya.

Sementara dalam acara tersebut, PT Garam Persero juga menyerahkan bantuan CSR berupa 7 unit container sampah senilai Rp326.669.000,00.[Un/red]

Baca Lainnya

Bappeda Sumenep Pastikan Pembangunan 2027 Sesuai Sesuai Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat

8 Sep 2026 - 12:47 WIB

Bappeda Sumenep Pastikan Pembangunan 2027 Sesuai Sesuai Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat

Stand Bappeda Sumenep Tembus Enam Stan Terbaik MNV 2026

7 Sep 2026 - 19:41 WIB

Stand Bappeda Sumenep Tembus Enam Stan Terbaik MNV 2026

Bappeda Sumenep Perkuat SiLaPor 112

7 Sep 2026 - 19:19 WIB

Bappeda Sumenep Perkuat SiLaPor 112

Pesan Bupati Sumenep : Melestarikan budaya harus berjalan bersama dengan menjaga lingkungan

7 Sep 2026 - 11:23 WIB

Pesan Bupati Sumenep : Melestarikan budaya harus berjalan bersama dengan menjaga lingkungan

DLH Sumenep : Sulap Botol Plastik Jadi Dekorasi Stan di MNV 2026

27 Agu 2026 - 05:10 WIB

DLH Sumenep : Sulap Botol Plastik Jadi Dekorasi Stan di MNV 2026
Trending di SUMENEP