SUMENEP, Kompasmadura.com – Serlis Jalila bocah laki-laki berumur 9 tahun warga Desa Karang Budi Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep meninggal dunia, diduga akibat terstrum aliran listrik saat mengecas Hand Phone (HP) miliknya di dumahnya sendiri, Selasa (09/01/2018) sekitar pukul 11.00 wib.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukit menjelaskan kejadian naas tersebut, diketahui berawal ketika orang tua dari korban (ibu Serlis Jalila,red) Sari Wulandari pulang dari mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Desa Baban.
Sesampainya, dirumahnya Sari Wulandari atau ibu korban, melihat anaknya Serlis jalila tergeletak dikamar dalam keadaan tidak sadarkan diri. Saat itu, posisi anaknya tepat berada didekat colokan listrik atau stop kontak.
“Melihat anaknya tak sadarkan diri, ibu korban (Serlis Jalila,red) berteriak minta tolong, sehingga datang Syaiful Islam dan dan Moh Rasul tetangga dekatnya,” terang Mukit, Selasa (09/01/2018).
Lanjut mukit, kedua tengangganya tersebut langsung menolong korban dan membawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moh. Anwar. Namun, sesampainya di Rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Dia menambahkan, berdasarkan kesaksian dari Syaiful Islam dan dan Moh Rasul sebuah Charger HP warna Hitam dengan kabel warna putih panjang kurang lebih 70 Cm memang berada di kamar dekat korban. “Diduga korban meninggal akibat tersetrum saat mengecas HPnya,” ungkapnya.
Akibat kejadian naas itu, korban mengalami luka bakar pada bagian dada, selanjutnya korban di bawa pulang kembali kerumahnya untuk di kebumikan. Sementara Pihak keluarga ( orang tua ) menolak korban dilakukan pemeriksaan secara outposi, dan telah membuat Surat pernyataan. [Die/Nin]






