close
SUMENEP

Hingga Akhir Tahun Masih 50 Persen Desa Belum Mengajukan DD Tahap II

IMG_20171207_193733

SUMENEP, kompasmadura.com – Memasuki akhir tahun 2017 hanya 50 persen Desa selesai dan mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes). Sedangkan 50 persennya masih belum melakukan pengajuan.

Mengingat waktu mepet desa didesak segera mengajukan pencairan, dan pengerjaan harus selesai bulan desember apabila belum selesai dikembalikan ke kasda.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Masuni mengatakan, Meski Dana Desa (DD) Tahun 2017 tahap ke II sebesar Rp 46 milyar, sudah masuk ke Kas Daerah (Kasda), memasuki pertengahan bulan Desember tahun ini, hampir separuh desa di Kabupaten Sumenep belum mengajukan pencairan DD 2017 tahap kedua.

Menurutnya, Desa yang belum mengajukan, sampai ketentuan, dihitung plafon berikutnya tahun 2018, sesuai aturan perhitungan plafon berikutnya dikurangi. Uang DD yang sudah dicairkan ke desa sesuai pengajuan sebanyak 160 desa, sisanya bertahap melakukan pengajuan.

“Kendalanya karena memang dari kepualauan dan SDM, masalah SDM ini yang selalu ditertawakan, masa selama 2 tahun masih kendala SDM,”katannya Kamis (07/12)

Dikatakan, batas akhir laporan DD tahun 2017 tahap ke II di terget bulan Februari 2018 selesai. Lanjutnya, realisasi DD tahun 2017 lebih banyak pembangunan fisik, serta penyertanaan moda Badan Usaha Milik Desa (BUMdes).

Diharapkan, waktu mepet pengawasan dari kecamatan, maupu tokoh masyarakat lebih ketat melakukan pengawasan realiasasi DD tahap kedua. Diharapkan kepala desa terbuka dan transparan realisasi pembangunan dari DD, mengingat realiasinya harus terbuka dan diketahui orang banyak.

“Baleho anggaran DD maupun ADD harus ada meski tidak ada sangsi apabila tidak ada baleho, tetap keberadaan baleho itu sangat wajib.” pungkasnya. [die/Nin]

Tags : DD