MUARA GEMBONG, Kompasmadura.com – Peringkat Indonesia dalam hal kemudahan berusaha atau _Ease of Doing Business_ (EODB) meningkat ke posisi 72 di tahun 2017. Hal ini membuat peringkat Indonesia lebih baik dari Tiongkok yang menduduki peringkat 78, India di peringkat 100, dan Brazil di posisi 125.
“Itu akan terus kita perbaiki. akan terus kita benahi. Dulu, berapa? 120 masuk ke 106, masuk lagi ke 91, masuk lagi sekarang ke 72. Artinya, kita sudah lebih baik sekarang ini dari China, lebih baik dari India. lebih baik dari Brazil,” kata Presiden kepada jurnalis di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat pada Rabu 1 November 2017.
Namun, Presiden juga menegaskan akan tetap berupaya mencapai target yaitu peringkat 40 di tahun 2019 nanti.
“Artinya harus ada pembenahan total, _reform_ total, dari urusan perizinan, urusan listrik, urusan properti, urusan semuanya harus semakin baik,” ujarnya.
Dengan semakin mudahnya perizinan dalam berusaha, Presiden berharap akan membuka lapangan kerja baru sehingga berdampak pada perekonomian nasional.
Dalam laporan Bank Dunia tentang peringkat negara dengan kemudahan berusaha, New Zealand menduduki peringkat pertama dan menyusul di peringkat kedua adalah Singapura.
Bey Machmudin / Deputi bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden