close
SUMENEP

Selama Empat Bulan Kejari Sumenep Musnahkan 116 89 Gram Sabu

IMG_20170913_195518

SUMENEP, Kompasmadura.com – Dari bulan Mei sampai pertengahan bulan September 2017 Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep Madura, Jawa Timur, telah musnahkan barang bukti (BB) 116,89 gram sabu dan seribu botol minuman keras (miras) dari berbagai merk, tadi siang di halaman kantor Kejari setempat,Rabu (13/9/2017).

Dalam acara Proses pemusahan barang bukti (BB )narkotika jenis sabu dan miras dari berbagai merk,dipimpin langsung oleh Kajari Sumenep Bambang Panca Wahyudi Hariadi , Wakapolres Kompol Sutarno, Ketua Pengadilan Negeri Arlandi Triyogo, Kasat Reskrim AKP Moh. Nur Amin, Kasat Narkoba Iptu Joni Wahyudi dan perwakilan BNNK dan juga perwakilan Dinas Kesehatan setempat

Kali ini barang bukti yang kami musnahkan barusan yang paling banyak yaitu Narkotika jenis sabu dan ribuan botol miras dan lainnya bervariasi dari beberapa kasus,” Kata Kajari Sumenep Bambang Panca Wahyudi Hariadi usai acara pemusnahan BB

Menurut Bambang dari beberapa barang bukti dari berbagai perkara sejak Bulan Mei 2017 diantaranya ada 116,89 Gram Sabu dan kurang lebih ribuan botol miras dari 25 perkara yang berhasil diungkap oleh Polres Sumenep,” Jelasnya.

Selanjutnya pemusnahan barang bukti sabu tersebut, dilakukan dengan dibakar bersama- sama yang dimasukkan dalam drum sedangkan barang bukti miras dihancurkan memakai alat berat,” Terang Bambang.

Sebab barang bukti seperti sabu dan miras itu harus kita musnahkan karena merupakan barang yang berbahaya untuk menimaliser penyalahgunaan,” Imbuhnya [Liq/Nin]

Tags : Pemusnahan BB