SUMENEP, kompasmadura.com – Nelayan di kepulauan Masalembu Desa Masalima Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Secara tegas menolak terhadap penggunaan Cantrang bagi nelayan menangkap ikan. Sabtu (15/7/2017)
Bentuk penolakan tetsebut, ditunjukkan dengan aksi damai dengan mendatangi Kepala Desa setempat, serta mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indinesia (RI) melalui kantor pos.
“Aksi pengiriman surat dari para nelayan di desa masalembu yg ditujukan kpd bapak presiden jokowi, yg intinya menyatakan penolakan terhadap cantrang,” terang Kapolres Sumenep, AKBP H Joseph Ananta Pinora, kepada kompasmadura.com Sabtu, (15/7)).
Menurutnya, aksi spotan itu dilakukan pada jum’at (14/7) kemarin, sekitar pukul 07 Wib. Ratusan warga langsung mendatangi rumah kades setempat. Kemudia beralih ke kantor pos setempat.
Wargapun, sambung dia, mengajak kepala desa secara bersama mengirimkan surat penolakan cantrang warga setempat, yang ditujukan langsung kepada bapak Presiden RI.
“Aksi tersebut dipicu oleh berita di media tv yaitu adanya oknum yg menyatakan bahwa ada nelayan masalembu yang pro cantrang,” ujarnya.
Dia menambahkan, Aksi yang dilakukan warga berlajan dengan aman dan kondusif hingga selesai pengiriman surat penolakan dari warga terhadap cantrang.
Larangan penggunaan cantrang itu tertuang dalam surat Edaran Nomor: 72/MEN-KP/II/2016, tentang Pembatasan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Cantrang di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia (WPPNRI). [Rls/Nin]