SUMENEP, Kompasmadura.com – Di duga perselingkuhan rumah warga Mustamin, Dusun Tanah Bentar Barat, Desa Ganding Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur di rusak masyarakat setempat dan Unit sepeda motor miliknya juga dibakar.
Namun tindak pidana pengrusakan rumah dan pembakaran kendaraan sepeda motor merk Suzuki Spin Nopol M 3974 WA yang di lakukan oleh sekelompok masyarakat Dusun tanah bentar barat Desa Ganding Kabupaten Sumenep terhadap rumah milik saudara Mustamim, 45 tuhun, (apel non aktif) , Dusun tanah bentar barat Desa Ganding Kabupaten Sumenep.
Dengan kejadian tersebut pihak kepolisian Polsek Ganding saat itu menerima laporan dari Kades Ganding, Desa Ganding Kecamatan Ganding saudara H. Fais 31 tahun kalau di rumah milik saudara Mustamim ( Apel Non Aktif) dirusak masyarakat. , ” Kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi.
Menurutnya kejadian itu sekira pukul. 00.30 wib, pada hari Sabtu (dini hari ), Sementara di duga perselingkuhan . Jelasnya Suwardi., ” Sabtu (8/7/2017).
lanjut AKP Suwardi Sekelompok massa sekitar 500 orang bersama-sama dari Dusun Tanah Bentar Barat dan Dari Dusun Tanah Bentar Timur Desa Ganding dengan melempari batu kerumah saudara Mustamim sekaligus membakar kendaraan sepeda motor suzuki Spin warna biru no.pol M 3974 WA milik saudara Mustamim als Tamim., ” Terangnya.
Suwardi menceritakan kronologis kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 8 Juli 2017 sekira pukul. 00.30 wib, saudara Hariyadi melihat mustamim masuk kerumahnya di Dusun tanah bentar barat, Desa Ganding Kecamatan Ganding, Kabupaten sumenep melewati pintu belakang, kemudian saudara Hariyadi Berteriak Maling…maling…maling sampai Mustamim keluar dari rumahnya( Hariyadi) sehingga Mustamim keluar melewati pintu belakang., ” Ucapnya.
Sehingga Hariyadi dan tetangga sekitar mengejar Mustamim yang di lihat lari ke arah Rumahnya sehingga masyarakat sekitar Berdatangan lebih dari 500 (lima ratus) orang dan melempari batu kapur, batu gunung dan batu bata ke rumah saudara Mustamim sekaligus membakar kendaraan sepeda motor suzuki Spin nopol. M 3974 WA milik saudara Mustamim di belakang rumah saudar Mustamim.
Saat ini barang bukti yang diamankan Beberapa batu kapur, batu gunung dan batu bata yang diduga sebagai alat pengerusakan dan pecahan kaca di TKP Di rumah sdr. Mustamim., “[ Liq/Nin]