SUMENEP, Kompasmadura.com – Pulang dari mengambil rumput diladang MATTASIN, 45 tahun, Alamat Dusun Mantajun Desa Mantajun Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep .Madura Jawa Timur.di aniayah tetangganya sendiri yang di duga memiliki gangguan jiwa.
Pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2017 , sekira pukul 15.00 Wib , bertempat di halaman rumah saudara MATTASIN, Dusun Mantajun Desa Mantajun Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh saudara HOLIS, 25 Tahun,Alamat Dusun Mantajun Desa Mantajun Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep terhadap korban saudara MATTASIN, 45 tahun, Alamat Dusun, Mantajun Desa Mantajun Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep., ” Kata Humas Polres Sumenep AKP Suwardi.
Menurutnya korban di aniayah oleh pelaku di halaman rumah korban sendiri menggunakan sabit., ” Jelasnya., ” Jum’at (23/6/2017).
Sedangkan jarak rumah pelaku dengan korban kurang lebih 100 meter.
Lanjut Suwardi Kejadian tersebut berawal pada saat korban ( MATTASIN) baru tiba ke rumahnya mengambil rumput namun tiba-tiba pelaku (HOLIS) berada dihalaman rumah korban dan langsung menghujamkan senjata tajam dengan menggunakan sabit (alat pengarit rumput) kepada korban., ” Terangnya.
Kemudian korban langsung lari mengamankan diri dan dibantu warga lain korban dibawa ke puskesmas Kecamatan Dasuk untuk dilakukan perawatan lebih lanjut., ” Ucapnya.
Dengan kejadian tersebut sehingga korban mengalami luka sobek dengan panjang kurang lebih 3 centimeter dan kedalaman kurang lebih 2 centimeter pada lengan tangan sebelah kanan.
Menurut keterangan kepala UPT. Puskesmas Kecamatan Dasuk dr. SULFA ULIN NUHA dan warga sekitar bahwa pelaku ( HOLIS ) pada tahun 2015 pernah dilakukan pengobatan di Puskesmas Kecamatan Dasuk dikarenakan pelaku mengalami gangguan jiwa permanen dan harus selalu dilakukan perawatan dan pengawasan dengan memberikan obat-obatan setiap saat serta pelaku sempat dipasung selama 3 bulan didalam rumahnya. sedangkan korban dengan pelaku masih memiliki hubungan kekeluargaan., ” Paparnya.
Saat ini korban telah berada di rumah YANTO (sepupu korban) Dusun Barakma Desa Dasuk Laok Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep untuk mengamankan diri sedangkan pelaku saat ini berada di rumahnya bersama dengan orang tuanya untuk ditenangkan., ” [Liq/Put]






