SUMENEP,Kompasmadura.com – Seorang Kakek Di Sumenep, Madura, Jawa Timur, digerebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja( Satpol PP) saat indehoi di salah satu warung kopi di pasar Bangkal.
Seorang Kakek bernisial N 79 tahun warga asal Kecamatan Gapura, digerebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep saat lagi asyik indehoi dengan PSK di salah satu warung kopi di pasar Bangkal.
Kepala Dinas Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman, saat dikonfermasi di ruang kerjanya mengatakan bahwa anggotanya telah melakukan penggerebekan terhadap pasangan bukan suami istri di dalam kamar saat telanjang. Pasangan tersebut waktu digerebek sedang asyik indehoi. Sayangnya si wanita berhasil melarikan diri dari penggerebekan petugas kami.
“Sementara hanya kakek bernisial N 79 tahun warga Gapura yang berhasil kami amankan saat itu di TKP., ” Terangnya, Senin (8/5/2017).
Lanjut Fajar, penggrebekan tersebut dimulai dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ditempat tersebut kerap dijadikan tempat esek-esek. Lalu anggota Satpol PP langsung melakukan pengintaian terhadap tempat tersebut. Ternyata benar tempat itu dijadikan tempat esek-esek dan di dalam kamar ternyata ada pasangan bukan suami istri yang sedang melakukan indehoi.
“Menurut pengakuan kakek, dia hanya sebatas pegang-pegang, belum bekerja. Dia juga mengaku tarifnya Rp 50 ribu” sambungnya.
Setelah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP setempat, kakek yang mengaku tidak punya istri tersebut kemudian dilepaskan, setelah berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.
“Setelah kita gunakan pendekatan agama, dia mengakui kesalahan dan mau bertobat, akhirnya dia kami pulangkan,” imbuhnya. [Liq/Nur]
