close
NEWS

Upaya Presiden Jokowi Pacu Pertumbuhan Ekonomi

IMG_20170404_162125

JAKARTA, Kompasmadura.com – Presiden Joko Widodo memacu jajarannya untuk bersama-sama mewujudkan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,6 persen di tahun 2018 mendatang. Untuk itu, Presiden meminta para menteri untuk menyisir biaya-biaya yang dapat dicermati kembali di kementeriannya masing-masing untuk kemudian dialihkan pada belanja modal yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi. Hal itu ia sampaikan saat memberikan pengarahan dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 4 April 2017.

“Rutinitas yang sudah bertahun-tahun terjadi itu tolong diperiksa kembali. Saya kira banyak sekali biaya-biaya yang bisa dipotong, banyak sekali biaya-biaya yang bisa dihemat. Itu bisa dilarikan pada belanja modal. Lihatlah lagi yang 2017 maupun nanti yang 2018,” ujar Presiden.

Di hadapan para menterinya, Kepala Negara mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sesungguhnya dapat dilakukan dengan dua cara. Yakni meningkatkan nilai ekspor dan juga investasi.

Terkait dengan ekspor, Presiden mengingatkan bahwa Indonesia masih mampu membawa produk-produk industrinya untuk menembus pasar internasional. Utamanya kepada pasar-pasar yang belum pernah dijajaki sebelumnya.

“Meningkatkan ekspor ini bukan perkara mudah karena pasarnya juga lesu. Tetapi sekali lagi ingin saya sampaikan ada pasar-pasar nontradisional yang bertahun-tahun tidak pernah kita lihat. Itu tolong betul-betul dikirim rombongan misi dagang untuk melihat peluang-peluang yang ada di negara-negara itu,” ucapnya.

Sementara itu, terkait dengan upaya meningkatkan arus investasi yang masuk. Presiden mengingatkan jajarannya untuk terus melakukan upaya dalam meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia.

“Peluang investasi di negara kita ini besar dan banyak sekali investor yang berminat. Tetapi penyakitnya ada di kita sendiri, yaitu masalah regulasi, masalah aturan-aturan yang masih keluar dari kementerian dan Dirjen,” ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Regulasi yang dimaksud Presiden Joko Widodo ialah regulasi yang justru menghambat kemudahan berusaha dan berinvestasi di Indonesia. Setidaknya terdapat 23 regulasi baru yang dianggap menghambat oleh Presiden. Untuk itu, Presiden meminta jajarannya untuk meninggalkan pola dan rutinitas lama untuk beralih kepada penyederhanaan aturan yang diharapkan mampu meningkatkan arus investasi.

“Saya ingin saudara-saudara itu memotong yang sudah ada agar hilang, bukan menambah. Ini kalau kita masih ulang-ulang begini terus ya sudah, tidak akan ada perubahan,” Jokowi menegaskan.

 

Penulis   : Bey Machmudin

Sumber : Rilis Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Tags : DPress Realese