close
SUMENEP

Untuk Pengembangan Pulau Gili Labak Visit 2018 Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Sumenep Melaksanakan Sosialisasi Konsultasi Publik

IMG_20170329_212256

SUMENEP,Kompasmadura.com – Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah melaksanakan Rapat Sosialisasi dan Konsultasi Publik (Apreasel Pengadaan Tanah) Pengembangan Pulau Gili Labak Tahun Anggaran 2017.

Acara tersebut bertempat di Pulau Gili Labak Dusun Lembana Desa Kombang Kecamatan Talango dimulai sekitar pukul 10.30 wib. Rabu (29/3/2017).

Nampak hadir dalam acara Sosialisasi dan Konsultasi Publik yaitu H. Herman Dali Kusuma, S.H., M.H. selaku Ketua DPRD Kabupaten Sumenep , Ferdiyanshah Tetrajaya selaku Kepala Bagian Pemerintahan Umum Sekda Kabupaten Sumenep, Drs. Ahmad Halili, MM selaku Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumenep beserta staf. Camat Talango Nasah Bandy, S.E, Kp,M.S.i., Supriyanto selaku konsultan yang ditunjuk, Holik A, S.Hi selaku Kepala Desa Kombang Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep beserta perangkat desa, serta Kasmir selaku Danpos Ramil Talango. Babinsa Kombang Serda Budi Harsono, Brigpol Saleman selaku Bhabinkamtibmas Kombang dan juga 50 Masyarakat Pulau Gili Labak.

Camat Talango Nasah Bandy, S.E., dalam sambutannya mengatakan bahwa masyarakat di Pulau Gili Labak mengikuti dan memahami kegiatan konsultasi publik agar nantinya pariwisata di Pulau Gili Labak bertambah pesat.
Drs. Ahmad Halili, MM selaku Kepala Bidang Pariwisata Disbudparpora Kabupaten Sumenep dalam sambutannya menjelaskan dengan adanya sosialisasi dan konsultasi publik ini, bahwa pada kegiatan untuk musyawarah terkait dengan pembebasan tanah di wilayah Pulau Gili Labak sebab Pulau itu merupakan salah satu tujuan tempat wisata yang dikembangkan di Kabupaten Sumenep .

Menurut Halili sesuai dengan program Pemkab Sumenep yaitu Visit Sumenep 2018 dan nantinya wisata di Pulau Gili Labak akan dikelola oleh Kabupaten Sumenep.

Sehingga diperlukan pembebasan tanah di Pulau Gili Labak dengan mengundang konsultan.

“Sebab Pulau Gili Labak memiliki potensi ekonomi sehingga perlu kehadiran pemerintah untuk dikembangkan.” Tuturnya.

Sementara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD) Sumenep , H. Herman Dali Kusuma, S.H., M.H. mengatakan bahwa konsultan dalam menentukan harga tanah dalam pembebasan nantinya harus dibicarakan terlebih dahulu ke masyarakat yang mempunyai tanah di wilayah tersebut.

H.Herman berharap dengan adanya sosialisasi ini biar nantinya tidak terjadi kesalah pahaman antara pihak masyarakat dengan pihak pemerintah.”[ Liq/Put]

Tags : Pariwisata