SUMENEP, Kompasmadura.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan bimbingan teknis tentang jaringan bagi UPT. Kependudukan Kecamatan dan Administator Data Bis (ADB) Kecamatan di Aula Pertemuan Dinas Kependudukan, Rabu 22 Maret 2017.
Acara bimbingan teknis tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Sumenep Imam Subakti dan didampingi Administrator Data Bis ( ADB) Kabupaten yang diikuti 27 peserta Siak dan Kepala UPT Kependudukan Kecamatan.
“Bimtek tersebut untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sumber daya manusianya, yaitu para petugas ADB dan UPT dalam rangka manejemen pengelolaan jaringan di kecamatan itu, mengenai jaringan-jaringannya dan Pengelolaan data Bisnya.” Kata Kadis Dukcapil Sumenep, Drs. H.AKH. Zaini MM.
“Jadi Bintek tersebut meliputi pengololaan data Bis Siak dan pengelolaan jaringan.terangnya.” Tambahnya.
Dengan demikian, diharapkan di kecamatan itu, ada kemandirian mana kala ada permasalahan yang terkait dengan aplikasi seperti perekaman e-KTP.
“Untuk sementara jaringan di kecamatan dan aplikasinya sudah tersedia hanya saja karena SDMnya tidak mempuni, maka setiap permasalahan itu pasti dibawa ke Dinas Kabupaten atau orang dinas yang datang ke UPT. Kependudukan Kecamatan untuk memperbaiki kesalahan jaringan tersebut atau masalah lain yang terkait dengan perekaman.” Jelasnya.
Sedangkan untuk meningkatkan pelayanan di bidang kependudukan, Maka dinas berenisiatif untuk menambah kapasitas SDM ditingkat UPT kecamatan. Hal itu juga harus diperdayakan supaya masalah jaringan yang timbul di kecamatan biar cepat diatasi oleh UPT Kecamatan sendiri. “Harapnya.
Disinggung jaringan di kepulauan, pihaknya menjelaskan kalau jaringan di kepulauan tersebut jaringannya masih ada kendala karena jaringan tersebut masih dikomonikasin ke Jakarta (Pusat). “Jaringan itu yang sering bermasalah, kemudian yang kita hanya fokus pada jaringan yang datangnya antara klien dengan servernya.” Tambahnya.
Beliau juga menambahkan di UPT kecamatan masih belum punya kemandirian untuk mengatasi masalah itu. sedangkan masalah jaringan dari Jakarta itu urusan telkom.
Zaini berharap dengan adanya bimbingan teknis ini supaya petugas Siak dan Kepala UPT Kecamatan nantinya bisa mengatasi masalah jaringan perekaman KTP-eL yang sering terjadi di kecamatan.” Paparnya. [Liq/Dy]