close
NEWS

Drum Truk beserta Supir bermuatan Pasir Tanpa di Lengkapi Surat-Surat di Tangkap Polisi

IMG_20170319_075039

SUMENEP,Kompasmadura.com– Satu unit Mobil Drum Truk beserta Supir diamankan Polisi Polsek Pasongsongan Sumenep.Madura Jawa Timur.saat memuat pasir di Jalan Dusu Morassen Desa Pasongsongan setempat.

Pada hari Sabtu 18 Maret 2017 sekira pukul 10.15 wib Bertempat di Jalan Dusun Morassen Desa Pasongsongan Kanit Reskrim bersama 2(Dua) anggota Polsek Pasongsongan telah mengamankan 1 unit DumTruk dengan Nopol DA 9259 KA yang sedang memuat pasir.

Drum Truk tersebut dikemudikan oleh ABU SIRI,40 tahun, alamat Dusun Pakotan, Desa Pasongsongan Kabupaten Sumenep, tanpa dilengkapi dengan Surat Ijin Tambang Pasir., “Kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi.

Menurutnya pengambilan pasir tersebut ditepi pantai dusun Tepo Desa Padangdangan Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep.Minggu 19/3/2017.
Selanjutnya Kendaraan Dum Truk berisi pasir. Berikut Sopir Diamankan dipolsek Pasongsongan dan langsung dititipkan Kepolres Sumenep.[Liq/Dy]

Tags : Drum Truk