close
NEWS

Properda 2017 Belum Kunjung Dibahas

IMG_20170311_182939

SUMENEP, Kompasmadura.com – Program Peraturan Daerah (Properda) Tahun 2017 sampai saat ini masih kunjung dibahas. Pasalnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep masih akan melakukan pembahasan terhadap Program tersebut pada bulan ini.

Seharusnya Rancangan Kerja Baik dari eksekutif maupun Legislatif ini. Di bahas bersamaan dengan Pembahasan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh, Ketua BP2D DPRD Setempat, Iskandar, ia mengatakan Pembahasan Properda direncanakan pada tanggal 16 Maret mendatang. Pihaknya akan mengundang dari Eksekutif dan Legislatif dan pembahasan tersebut.

” Harusnya Raperda dihabas pada saat pembahasan SOPD lalu, namun karena SOPD lebih mendesat, sehingga di utamakan selesai terlebih dahulu,” Katanya, Sabtu, (11/03/2017).

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa sudah ada 23 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) secara keseluruhan yang akan ia bahas. Baik dari Eksekutif maupun legislatif.

Ia merinci, dari Eksekutif sebanyak 13 Raperda, dan sepuluh Raperda usulan dari legislatif. ” yang sekutif usulan bari ada 7 di tambah 6 Raperda tahun lalu yang terbengkalai, jadi ada 13 Raperda untuk eksekutif,” terangnya.

Disinggung terkait properda yang akan diprioritaskan, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, menyatakan masih menunggu hasil pembahasan nanti, saat ini yang jelas dalam proses menuju pembahasan. ” Sebagian anggota dewan masih ada di Surabaya, nanti dibahas bersama,” pungkasnya. [suri/Put]

Tags : Properda