Saat Pendemo hendak Bubar dari aksi tersebut, Ketiga Massa Aksi Kena Tilang oleh Polisi Lalu Lintas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (8/03/2017). Pasalnya, menyalahi tata tertib lalu lintas.
Berdasarkan Pantauan kompasmadura.com, terlihat, Polantas memberhentikan, pedemo saat mereka tidak memakai helm, serta kedapatan tidak membawa Surat Ijin Mengendara (SIM)
Kanit Turjawali, Polres Sumenep, Ipda Rizal, mengatakan, tiga mahasiswa yang ditilang tersebut karena tak memakai helm. “Kalau surat-surat, ada yang tidak membawa SIM,” katanya. Rabu (8/03/2017).
Menurut dia, pihaknya tidak mempermasalahkan mahasiswa menyampaikan aspirasi. Namun tetap harus mematuhi aturan, termasuk aturan lalu lintas.
” Silahkan berdemo, itu hak masyarakat, kita tidak melarang, namun harus tetap taati peraturan lalu lintas, masa tidak pakai helm mengendarai motor, ” tukasnya. [suri/put]