close
NEWS

Menlu Bantah Tahan Dana Kompensasi Korban Robohnya Crane di Mekah

o_1b7uglpuh1p1k1a181njqa1rvoa

JAKARTA, Kompasmadura.com – Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI di Riyadh terus menindaklanjuti rencana Pemerintah Arab Saudi untuk memberikan kompensasi bagi korban/ahli waris korban jatuhnya alat berat proyek di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi pada 11 September 2015 silam.

Berdasarkan rilis Kemenlu yang diterima di Jakarta, Sabtu (4/3/2017), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah meminta KBRI Riyadh untuk terus berkomunikasi dengan pihak terkait di Riyadh.

Menlu juga selalu menyampaikan masalah ini dalam setiap pertemuan bilateral dengan Menlu Arab Saudi pada berbagai kesempatan.

“Menanggapi permintaan KBRI Riyadh, pada tanggal 19 Februari 2015, Kemlu Saudi telah menyampaikan nota tertulis yang pada intinya menyampaikan bahwa proses verifikasi korban WNI telah selesai dilakukan dan saat ini dan tinggal menunggu penerbitan cek oleh Kementerian Keuangan Arab Saudi,” berdasarkan pernyataan Kemenlu.

Menurut pernyataan Kemenlu, Pemerintah Arab Saudi telah membentuk tim untuk mempercepat proses pembayaran tersebut.

“Menurut informasi yang kami peroleh, pembayaran bagi korban dari seluruh negara akan dilakukan bersamaan. Namun demikian, ini terkendala oleh adanya korban dari negara lain yang terlambat menyampaikan dokumen yang diperlukan,” demikian pernyataan Kemenlu.

Terkait dengan informasi di media sosial yang mengaku dari GNPF MUI dan mengatakan bahwa kompensasi sudah dibayarkan namun ditahan oleh Kemenlu, dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar.

“Kami telah meminta klarifikasi kepada GNPF MUI mengenai pernyataan tersebut. Kami memperoleh klarifikasi bahwa tulisan tersebut bukan produk GNPF MUI. Menurut GNPF MUI, tulisan tersebut dikeluarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. GNPF MUI tidak pernah membahas isu ini, apalagi membuat statemen yang sedemikian,” ujar pernyataan kemenlu.

Kemenlu selama ini membangun komunikasi yang baik dengan tokoh-tokoh berbagai agama, termasuk para ulama di MUI. Kemenlu selalu mengkomunikasikan berbagai hal yang ditangani, khususnya yang terkait dengan umat Islam, termasuk isu pembayaran kompensasi ini kepada para pemuka agama.(Antara)

Tags : Mentri LN