close
SUMENEP

Puluhan Massa Aksi Damai, Desak Disdik Proses Hukum Terhadap DHC 45

IMG_20170303_003121

SUMENEP, Kompasmadura.com – Puluahan Massa aksi, mulai dari pemuda dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar aksi damai. Mereka mendesak Dinas Pendidikan Secepatnya melakukan proses hukum terhadap Terhadap Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHC 45).

Berdasarkan Pantauan, Puluhan awalnya melakukan orasi, sehingga berubah menjadi doa bersama yang di pimpin oleh Kadisdik A. Shadik. Sekira pukul 10.00 Wib, Senin (02/03/2017).

Bambang Supratman, selaku koordinator aksi menyampaikan, awalnya salah persepsi dengan menganggap Kadisdik acuh persoalan penyalagunan rekomendasi yang di berikan kepada DHC 45.

Awalnya kami kecewa, namun saat ini akhirnya kita melakukan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Kadisdik. ” namun jika kadisdik masih belum memproses secara hukum resmi kami sangat kecewa,” tuturnya

Lebih lanjut saat disinggung terkait tindakan Kadisdik jika belum melakukan proses hukum secara resmi, maka pihaknya akan melakukan aksi kembali dengan terus mendesak, hingga ada kejelasan proses hukum secara resmi.

” kami tunggu hingga 2 hari ini, untuk Kadisdik melakukan upaya proses hukum secara resmi, terkait dugaan penyalagunan surat rekomendasi yang dikeluarkan,” tukasnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Disdik Sumenep, A. Shadik mengatakan proses hukum sudah mulai diproses, bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep mengirimkan surat kekepolisian.

Disinggung terkait laporan resmi ke pihak ke polisian, dia menyampaikan belum diproses secara resmi, akan tetapi ada upaya secara hukum. ” Nanti kami urus bersama temen-temen, yang penting ada upaya,” pungkasnya. [suri/Put]

Tags : LSM