close
HUKUM

Hendak Transaksi Sabu, Polisi Bekuk Warga Luar Daerah

IMG_20170301_150418

SUMENEP, Kompasmadura.com – Hasan, (25) Warga Dusun Sumber Nyato Desa Sokobanah daya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Di bekuk polisi, saat hendak melakun transaksi sabu.

Terlapor, di gerebek oleh polisi setempat di ruang tamu rumah milik Hafid Warga Desa Matanair Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep, sekira pukul 21.30 pada Selasa, (28/02).

Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suwardi, menerangkan bahwa penangkapan terhadap pelaku, berawal dari adaya informasi dari warga di desa setempat. Jika akan ada transaksi sabu di daerah warga tersebut.

Mendengar hal tersebut, kepolisian setempat lansung melakukan tindakan mendatangi daerah tersebut. Dengan mendapat informasi tambahan dari warga sekitar, bahwa terlapor berada di salah satu rumah milik warga di desa setempat, sehingga polisi lansung melakukan penggerebekan.

” Petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penggeledahan badan terlapor,” terangnya, Rabu, (01/03/2017).

Sambung dia, pada saat dilakukan penggeledahan, terlapor  sempat membuang atau menjatuhkan bungkusan plastik warna putih bening yang didalamnya berisi satu poket atau kantong plastik kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor 1,76 gram.

Selain itu polisi berasil mengamankan Barang Bukti (BB) yang berasil di amankan, sobekan plastik warna putih bening sebagai bungkus sabu, dan satu buah Hand Phone merk nokia warna putih.

” Pada saat kedapatan barang bukti, tersangka, (hasan, red) mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya,” tukasnya.

Pemuda kelahiran tahun 1992 itu, kebetulan bersama temennya Mohdor, yang ia ada jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Akan tetapi hasil pemeriksaan (riksa) temen tersangka tidak tau mengenai sabu yang di bawah tersangka.

Kemudian tersangka dibawa kepolisian setempat. ” Tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) sub. Pasal112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. [suri/Put]

Tags : Sabu-sabu