JAKARTA, Kompasmadura.com – Anggota Komisi III DPR RI, Herman Hery menilai niat mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri (BHD) yang ingin berbicara soal kemelut kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar sebagai langkah yang bagus.
“Pak BHD ikut bicara terkait hal tersebut, silakan saja sebagai bentuk pertanggungjawaban moral sebagai mantan Kapolri,” kata Herman kepada INILAHCOM, Jumat (24/2/2017).
Namun, Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan kepada Bambang Hendarso untuk tidak memberikan pernyataan yang mengesankan intimidasi terhadap penyidik Polri.
“Apapun pernyataan BHD tidak boleh mempengaruhi penyidik saat ini dalam memproses laporan Antasi,” ujarnya.
Untuk diketahui, Antasari melaporkan penyidik kepolisian ke Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran Pasal 318 KUHP, karena Antasari terseret kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri akan memberikan keterangan resmi terkait kasus Antasari Azhar.
“Pak Bambang Hendarso beserta para penyidiknya akan membuat keterangan resmi mengenai itu,” kata Tito.
Bambang menjabat Kapolri pada periode 1 Oktober 2008-22 Oktober 2010, sedangkan kasus yang menjerat Antasari terjadi pada Maret 2009. Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat itu Irjen M Iriawan yang sekarang menjabat Kapolda Metro Jaya.[Inilah]