close
POLITIK

Tokoh Agama, Ikut Desak DPRD Bangkalan Gunakan Hal Interpelasinya

img_20170109_190053

BANGKALAN, kompasmadura.com – Akibat Lambannya pengesahan RAPBD 2017 kabupaten Bangkalan, kini terus memantik semua kalangan, setelah menjadi buah bibir dari kalangan PNS nya karena mereka harus tertunda gajinya, kini disambung oleh tokoh Agama Bangkalan (ulama’) yang ikut secara perlahan mengkritisi kejadian tersebut lantaran ikut geram dan kecewa, bahkan dirinya mendesak agar pihak legislatif menggunakan hak politiknya.

Bagi Tokoh Agama Asal Kecamatan Labang tersebut, kejadian hari ini (lambannya pengesahan RAPBD dan imbas sanksi kepada PNS) sudah kejadian yang tidak bisa ditoleransi olehnya, sebab jelas antara Ekskutif dan legislatif telah bersekongkol untuk mengorbankan Rakyat Bangkalan.

Walaupun sebelumnya, Jamil jurist (selaku pengamat huukum tata negara ) menyebutkan hal itu akibat dari kelalaian antara Ekskutif dan Legislatif.

KH. Ahmad Ali Ridho selaku tokoh Agama di kabupaten Bangkalan, sekaligus Ketua terpilih  DPC PPP versi Jan farid, menuding keras bahwa sanksi yang saat ini diterimanya  oleh Bangkalan, bahkan bagi masyarakat Bangkalan, tidak hanya guyonan semata bahwa krisis kepemimpinan di kabupaten Bangkalan benar-benar ada.

Sehingga bagi dia, yang memiliki dosa besar dari hal ini adalah lembaga legislatif, karena lembaga yang memiliki fungsi kontrol kepada ekskutif nyatanya melempen dan tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

“Kalau sekarang Dewan masih tetap tidak mengambil sikap (hak politiknya)  dari apa yang terjadi sekarang, ini sudah sangat terlalu, karena ini sudah bukan berbicara lagi tentang Bangkalan, melainkan nasib Rakyat Bangkalan,” sergahnya.

Kiai yang kerap disapa dengan Ra Ahmad tersebut, menegaskan bahwa keberadaan dewan saat ini dari 49 anggota DPRD Bangkalan, sudah tidak bersikap sebagaiaman layakanya wakil rakyat. Sebab mereka sudah jelas menjadi bagian dari para penguasa Bangkalan, yang masih merasa Malu terhadap penguasa (Bupati dan FAI). Sehingga jelas sudah pantas jika dikatakan muara persoalan karena tidak tegasnya Dewan.

“Masak iya mau jadi anak buahnya Bupati terus, kalau seperti ini tidak ada salahnya jika Masyarakat saat ini menjustis bahwa ini hal yang memalukan, karena tidak menjalankan tugasnya secara profesional,” bebernya.

Pihaknya menyampaikan pula, jika DPRD Bangkalan masih enggan untuk melakukan dan mengambil sikap hak politiknya, maka bisa dipastikan Bangkalan sudah berada di diambang kehancuran.

“Kalau dulu Hak interpelasi yang pernah diusung kandas dan ada yang merasa bangga dengan kandasnya, maka saat ini adalah Harga Mati jilid dua bagi Dewan menggunakan Hak interpelasinya,” pintanya.

Jangan biarkan, lanjut dia, kemurkaan dan tirani yang memasung Rakyat Bangkalan.

Ditambahkan olehnya, kini pihaknya sedang menata struktur Organisasi kepartaiannya (PPP) untuk sebagai lokomotif dalam menyikapi krisis kepeminnan yang terjadi,”Kami saat ini sedang konsolidasi di internal pasrtai kami, sebagai formulasi gerakan dari menyikapi kejadian ini, kami akan gerak cepat,” tutupnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Bangkalan, sekaligus sebagai Anggota Bagian Anggaran H Musawwir, mengaku bahwa dirinya selama ini sudah menjalankan tugasnya dengan baik, serta dirinya ikut menegaskan, akan terus mengawal kebijakan bupati Bangkalan.

“Saya siap pasang Badan untuk mendukung semua program Bupati Bangkalan, dengan catatan selama tidak menyalahi aturan yang ada,” ucapnya.

Akan tetapi kader Partai PKS tersebut, mengaku jika bupati tidak melaksnakan sumpah  jatabanya, serta lalai akan tugasnya maka pihaknya berjanji akan mengevaluasi,Namun, apabila kebijakan dan program tersebut tidak pro terhadap rakyat, maka pihaknya akan menjadi orang pertama untuk ikut menyikapi hal tersebut,”Itu komitmen saya, Saya akan siap mengawal kepemerintahan R momon, hingga penghujung akhir jabartan, selama bupati tatap dalam autran yang ada, Salah satunya, UU 23/2014,”

Dirinya menambahkan bahwa saat ini pihaknya sangat menginginkan Bangkalan menjadi bangkalan yang sejahtera,”Kami Tidak perlu di dessak,  kalau nanti  lalai menjalankan tugas. Maka hak-hak kami siap untuk digunakan, salah satunya yaitu hak pengawasn hak angket dan inrterpleasi.” Pungkasnya. [MA/Put]

Tags : DPC PPP