JAKARTA, Kompasmadura.com – Bupati Klaten Sri Hartini ditangkap Komisi Pembetantasa Korupsi (KPK), Jumat (30/12). Dia ditangkap karena diduga menerima suap terkait mutasi jabatan di daerah setempat.
Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya membernarkan pihaknya menagkap Sri dan beberapa pejabat lainnya di Klaten.
“Benar, salah satunya (yang ditangkap Bupati Klaten),” kata Agus melalui pesan singkatnya, Jumat (30/12/2016).
Informasi yang dihimpun, ada dua orang lain yang ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dua orang itu adalah Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) klaten berinisial S dan Sekretaris Dinas Pendidikan daerah setempat.
Informasi lainnya, menyebutkan uang yang ikut diamankan oleh penyidik di lapangan kurang lebih Rp2 miliar. Uang itu diduga terkait dengan suap mutasi jabatan di daerah setempat.
“Infonya memang begitu,” kata sumber saat dikonfirmasi, Jumat (30/12/2016).
Namun sampai berita ini diturunkan KPK belum memberikan keterangan resmi. Demikian juga terkait dengan kasus apa mereka ditangkap. KPK saat ini masih memeriksa intensif pihak-pihak yang ditangkap.
Sumber : Inilah.com