Menu ✖

Otomatis
Breaking News

PENDIDIKAN

Guru Rangkap Jabatan Bisa Dipidanakan

badge-check

Guru Rangkap Jabatan Bisa Dipidanakan Perbesar

SUMENEP, Kompasmadura.com – Untuk guru yang sudah dinyatakan lulus sertfikasi dan tenaga pendidik disebuah sekolah  naungan Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Sumenep, tidak diperbolehkan merangkap. Apabila ada guru tidak mengindahkan hal itu maka guru bersangkutan bisa dipidanakan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kankemenag Sumenep, Muh Rifa’i Hasyim mengatakan, untuk guru yang sudah lulus sertifikasi tidak diperbolehkan untuk merangkap jabatan struktural dilembaga pemerintah, sambungnya misalkan menjabat kepala desa, BUMD, BUMN, pendamping, anggota dewan, dan lembaga bersifat pemerintahan.

Ia mengakui sebelumnya sempat ada guru melakukan rangkap jabatan, setelah dilakukan kroscek guru tersebut, memilih jabatan baru,”Guru sertifikasi tidak boleh rangkap, dan jika diketahui maka  harus memilih jika tetap bisa dipidanakan,”terangnya Selasa (20/12/2016)

Kembali ia menerangkan jika ada guru lulus sertifikasi lebih dulu dari jabatan pemerintahan baru disandangnya , hal itu diketahui dipertengahan ketika guru menjabat, maka guru bersangkutan disangsi pengembalian tunjangan sertifikasi selama menjabat sebagai struktur kepemerintahan baru itu.

“untuk pengembalian dengan surat pernyataan, dengan batas waktu, jika dalam batas waktu tidak mengembalikan maka urusannya akan panjang,”paparnya.

Hal itu, sudah sesuai dengan undang-undang, kata dia, bukan bentuk pencekalan kepada guru sertifikasi. Tambah Muh Rifa’i apabila dalam didalam perusahaan sifat swasta asalkan tidak berbenturan dengan jam  mengajar.[Ry/uL]

 

Baca Lainnya

Kreativitas Mahasiswa KKNT 26 Universitas Trunojoyo Madura dalam Mengenalkan Pemanfaatan Limbah Sekam Padi sebagai Briket Ramah Lingkungan di Desa Pakong Pamekasan

7 Jan 2024 - 18:46 WIB

Kreativitas Mahasiswa KKNT 26 Universitas Trunojoyo Madura dalam Mengenalkan Pemanfaatan Limbah Sekam Padi sebagai Briket Ramah Lingkungan di Desa Pakong Pamekasan

Investasi Pendidikan Sarana Ciptakan Guru Inovatif dan Karakteristik Anak yang Unggul

12 Des 2023 - 03:50 WIB

Investasi Pendidikan Sarana Ciptakan Guru Inovatif dan Karakteristik Anak yang Unggul

Mahasiswa Ilmu Hukum UTM Bangkalan Madura Magang di Sekertariat Daerah Bangkalan

24 Nov 2023 - 18:25 WIB

Mahasiswa Ilmu Hukum UTM Bangkalan Madura Magang di Sekertariat Daerah Bangkalan

Disdik Isi Kekosongan 102 Kepala Sekolah. Bupati : Ajak Kepsek Naikkan IPM Sektor Pendidikan

6 Okt 2023 - 17:14 WIB

Disdik Isi Kekosongan 102 Kepala Sekolah. Bupati : Ajak Kepsek Naikkan IPM Sektor Pendidikan

BEM FKIP Universitas Wiraraja Melaksanakan Dua Program Kerja Unggulan

10 Des 2022 - 17:15 WIB

BEM FKIP Universitas Wiraraja Melaksanakan Dua Program Kerja Unggulan
Trending di PENDIDIKAN