close
POLITIK

Apa Jadinya ADD dan DD di Jadikan Dana Kampanye Pilkades

img-20160928-01289

SUMENEP, Kompasmadura.com  – Ada dugaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) pencarairan  tahap ke II tahun 2016, akan dijadikan banjakan untuk keperluan kampanye pada pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Hal itu di sebuah Desa, Kecamatan Sapeken.

Hal itu dikatakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Badrul Aini mengatakan berdasarkan informasi yang dia terimah oleh warga setempat, di desa Kecamatan Sapeken ADD dan DD pada pencairan tahap ke II, tahun 2016 ini di duga akan dijadikan kampanye pada pilkades.

Menurut dia, mekanisme jika seseorang mencalonkan sebagai kepala desa, tidak boleh menjabat lagi sebagai kepala desa.”Seharusnya pilkades yang diikuti oleh sebelumnya menjabat berlaku dan harus mundur agar tidak muncul konflik kepentingan penggunaan ADD dan DD,”jelasnya Kamis (17/11/2016).

Sepengetahuan Badrul Aini, kepala desa yang saat sekarang mencalonkan tidak mengundurkan diri. Jelas dia, secara mekanisme calon jika sudah ditetapkan harus mundur dari jabatannya, bahkan tiga bulan sebelumnya.

Sangat berpotensi, karena pencalonan Pilkades tersebut kelimah kandidat, semuanya perangkat desa, hal itu yang memperkuat dugaan adanya penyalagunaan ADD dan DD dijadikan sebagai kampanye pilkades itu.

“Dan mereka berpotensi untuk menyalagunakan anggaran ADD dan DD yang masuk ke kas desa,”tudingnya. [Sy/uL]

 

Tags : DPRD