SUMENEP, Kompasmadura.com –Pergaulan bebas di Kabupaten Sumenep, sepertinya semakin marak, hal itu diperkuat, tertangkapnya dua pasangan mesum di sebuah kamar hotel, oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Sumenep, pelaku ditemukan di hotel Surabaya yang berlokasi di jalan Trunojoyo, pada pukul 10:00, Rabu (26/10/2016).
Kedua pasangan mesum yang masih berstatus sebagai mahasiswa tersebut, digelandang dari kamar hotel Surabaya, kekantor Satpol PP di Jalan Kamboja, untuk dibina. Mereka adalah YS Warga Desa Timur Leke, Kecamatan Bluto, KN warga Sera Timur, Bluto Kabupaten setempat.
Kasi Samapta sarana vital Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Sumenep, Herman Irawan, mengatakan saat dilakukan penggerebekan keduanya berada disebuah kamar hotel, waktu itu tambah dia, ketika diketuk pintu oleh petugas keduanya lama untuk membuka, setelah digedor pintu akhirnya dibuka, langsung kami lakukan introgasi.
Keduanya mengakui telah melakukan perbuatan mesum, untuk melepas rindu, mereka jarang bertemu karena KN, sering berada di Surabaya, sedangkan YS sendiri berada di Sumenep, keduanya sama-sama berstatus sebagai mahasiswa.”Kemudian kami bawa kekantor setelah itu, kedua orang tuanya kami panggil,”jelasnya Kamis (27/10/2016)
Tambah Iwan, pada saat dipertemukan dan dilakukan mediasi, orang tua pihak laki-laki bersedia bertanggung jawab, namun pihak laki-laki masih mau merebuk dengan keluarga lain.
Dari keduanya barang yang disita, berupa tisue majik, dan puluhan kondom, laptop, dan alat kecantikan. Ia berharap dengan tertangkapnya pasangan mesum, memberi efek jerah kepada pelaku pergaulan bebas di Sumenep.
Pada saat orang tua KN, diberi tahu perbuatan anak perempuanya, langsung syok dan terdiam, waktu itu petugas menjelasakan kronologis kejadian penggerebekan tersebut.”waktu saya memberi tahukan kepada orang tua pelaku bahwa anaknya telah melakukan hubungan intim dikamar hotel,”terangnya [Sy/uL]