SUMENEP, Kompasmadura.com – Inspektorat Kabupaten Sumenep, Desak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat, untuk dapat bersikap tegas, kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS), hingga tidak berkuluyuran pada jam aktif.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep Moh Idris mengatakan, agar tidak selalu keluyuran pihaknya mendesak kepada SKPD untuk tegas, dalam memberikan sangsi kepada para PNS sering bolos kerja. Kata dia pihaknya hanya menangani para PNS yang mempunyai kasus berat.
Tambah dia, SKPD diharapkan dapat membuat regulasi kepada para PNS, dengan adanya regulasi para PNS dapat diketahui ketika hendak tidak masuk, dan keluar dari kantor, terutama regulasi absensi.
“Kebanyakan PNS kalau keluar kantor, tidak ijin secara tertulis, hingga pada jam aktif mereka berkeluyuran, kadang kena razia Satpol PP,”kata dia Selasa (25/10/2016).
Menurutnya, disiplin tidaknya pegawai tergantung seberapa tegas, instansi terkait memberikan sangsi, hingga tidak keluyuran pada jam aktif kantor. Ia mengaku telah melakukan koordinasi kepada pihak SKPD.
“Kami sudah sering memberikan peringatan kepada SKPD, semua tergantung kepada instansi bagaimana memberikan sikap kepada pegawainya,”tegasnya. [Sy/uL]