SUMENEP, Kompasmadura.com – Sebanyak empat puluh lembaga pendidikan formal di kabupaten Sumenep, sampai saat ini belum memiliki kepala sekolah. Menanggapi hal itu Bupati A Buya Busyro karim beralasan karena terkendala teknis.
Bupati Sumenep A Buya Busyro Karim menjelaskan meski disekolah yang tidak ada kepala sekolahnya dan dijabat Plt namun Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berjalan sesuai dengan aturan. Tambahnya seharusnya sesuai peraturan sejak enam bulan setelah dilantik sudah dapat mengambil kebijakan mengisi kekosongan, Namun tidak dilakukan terkendala persoalan teknis, salah satunya penyerahan pengelolaan dan aset sekolah menengah atas (SMA) dari sebelumnya dikelola Pemerintah Daerah (Pemkab), akan diserahkan ke keperintahan Provinsi.
Sambungnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2016 yang mengamanatkan agar sturktur organisasi (SO) pemerintah mulai dari pusat hingga daerah ditata kembali, hal itu menjadi salah satu alasan lain.
“karena adanya kebijakan perampingan SKPD dari pemerintah pusat, penataan birokrasi agar lebih efisien,”jelasnya
Menurutnya apabila dipertengahan semester dilakukan rotasi dinilai tidak bagus, kata dia akan jadi kendala pada adminitrasi.[Sy/uL]