close
SUMENEP

5 Tuntutan Warga Desa Cangkreng Selain Kasus Dugaan Asusila, Dilakukan Oknum Kades Cangkreng

dewan

SUMENEP, Kompasmadura.com – Ternyata enam tuntutan warga Cangkreng Kecamatan Lenteng, selain dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh Kepala Desanya, saat melakukan audensi dengan komis I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Sumenep. 

Hal itu disampaikan oleh wakil ketua komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Sumenep Abdul Hamid Ali Munir, mengatakan ada enam tuntutan dari warga Cangkreng saat melakukan audensi dengan komis I. Namun enam tuntuntan tersebut antaranya, perbuatan asusila, persoalan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), Pungutan liar Prona, soal Balai Desa, gaji perangkat Desa belum terbayar, Balai Desa tidak ditempati.

Mengenai persoalan itu komisi I akan segera melakukan komunikasi, kepada dinas terkait, mengenai pengaduan warga Desa Cangkreng. Selain itu komisi I juga akan mengambil langkah-langkah dalam waktu dekat akan berkunjung ke Desa Cangkreng.”Ingin melihat secara langsung apa yang menjadi tuntutan masyarakat,”terangnya Selasa (30/08/2016)

Ali Munir menghimbau kepada warga, untuk tidak takut, kata dia didalam audensi warga sempat mengatakan mendapat ancaman dari oknum kedes, warga tidak boleh takut karena negara ini, negara hukum. Ia berjanji akan melakukan tindakan semua tuntutan warga pada audensi sesuai dengan tupoksi komisi I.

Setelah perhitungan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), komisi I akan melakukan kunjungan ke Desa Cangkreng, terkait tuntutan warga.[Sr/Wah]

 

Tags : DPRD