SUMENEP, Kompasmadura.com – Setelah sebelumnya datang ke Mapolres Sumenep, meminta pihak kepolisian menindak lanjuti kasus terbunuhnya sang suami, yang terjadi pada (15/03/2016) lalu, kini Yuliani mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, untuk meminta dukungan agar pembunuh suaminya cepat di proses hukum.
Istri korban Pembunuhan Warga Dusun Lojikantang, Desa Kalianget, Kabupaten Sumenep, Yuliani mengatakan kedatangnya kekantor Dewan, meminta dukungan supaya pelaku pembunuh suaminya cepat ditemukan oleh pihak kepolisian. Tambah dia, sebelumnya dia telah memberikan kesaksian di Mapolres pada tanggal (02/08/2016), bahkan ia sudah mengirim surat ke Polisi Republik Indonesia (Polri).
Dikantor DPRD Sumenep Yuliani bercerita sebelum peristiwa tragis merenggut nyawa suaminya, sempat didatangi oleh orang mengancam akan mendatangkan pembunuh bayaran, karena suaminya dianggap oleh seseorang yang tidak di sebutkan namanya oleh (Yuliani) telah melihat seseorang tersebut, bermain wanita ditempat lokalisasi.
Sambungnya setelah peristiwa 40 hari suaminya meninggal seseorang itu, kembali mendatangi rumahnya korban, dan mengatakan jika seseorang tersebut tidak membunuh suaminya. Kata dia buat apa seseorang itu jika memang tidak membunuh datang kembali.
Ia juga menceritakan sebelum meninggal dunia suaminya pamit keluar untuk datang pada acara pembentukan kepanitiaan di Kampus Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep.
“Kami datang kesini untuk meminta dukungan agar pembunuh suami saya cepat ditemukan oleh polisi,”harapnya Senin (22/08/2016)
Sementara itu Wakil Ketua komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Hamid Ali Munir menjelaskan “ Kedatangan Yuliani ke komis I untuk meminta dukungan agar pembunuh suaminya segera terungkap, Ia kemudian telah menyampaikan kepada Yuliani, jika kasus pembunuhan suaminya tetap diproses oleh pihak kepolisian.
Hamid Ali Munir yakin jika kasus tersebut, masih didalami oleh pihak kepolisian, keyakinan Hamid berdasarkan komunikasi yang dilakukan oleh ketua Komisi I Darul Hasyim Fath dengan polisi ternyata masih tetap berlanjut.
“Kami tidak perlu melakukan pemanggilan pihak kepolisian, lewat komunikasi saja,”kata dia .[Sr/uL]
