JAKARTA, Kompasmadura.com - Pemerintah berencana untuk segera mengevakuasi sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang berstatus sebagai anak buah kapal (ABK) kapal pesiar World Dream. Evakuasi dilakukan menyusul dihentikannya pengoperasian kapal tersebut akibat wabah virus korona.
