MAKASSAR, Kompasmadura.com - Pihak ahli waris Intje Koemala versi Chandra Taniwijaya selaku pemilik lahan sah di jalan tol reformasi Makassar, Sulawesi Selatan, terus melakukan penagihan utang sisa pembayaran ganti rugi senilai Rp9,24 miliar lebih kepada
