SUMENEP, Kompaasmadura.com – Adanya papan reklame dibeberapa kota utamanya di Kabupaten Sumenep mengalami peningkatan pesat dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan itu merangkak naik hingga 15 persen dalam satu tahun.
Berkisar dari tahun 2017 lalu, reklame yang terpasang di sepanjang jalan kota maupun desa Kabupaten paling timur pulau madura ini saat ini jumlah semakin meningkat hingga tahun 2019 ini.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Imam Sukandi menyebutkan ada sekitar 15 persen penambahan dari setiap tahunnya terkait papan reklame.
“Dari tahun 2017-2018, sebanyak 389 reklame bertambah 15 persen. Sedangkan tahun 2019 mencapai 4.043 ribu pemasangan reklame,” ungkapnya saat ditemui dikantornya oleh media ini, Selasa (7/5/2019).
Ditanya kesulitan apa saja yang terjadi saat pemasangan maupun penurunan reklame ketika telah jatuh tempo, pihaknya menerangkan terus menyesuaikan dengan volume yang ada.
“Memang kesulitan dari reklame ini adalah dari tender, ada kalanya dalam pemasangan tidak sesuai dengan volume yang ada. Bisa saja dari jangka waktu yang tidak diperpanjang, makanya kami turunkan,” kata Imam sapaan karibnya ini.
Saat ini, langkah untuk pemasangan papan reklame sendiri di kota maupun desa BPPKAD telah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, sebagai langkah ketaatan membayar pajak. “Jadi perijinan disini tugasnya adalah ketetapan dari ketaatan pajaknya,” tambahnya. [Hend/Nin]






