close
LIGA 1

Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pelemparan Bus Arema Fc

IMG_20170911_221519

PAMEKASAN, Kompasmadura.com – Bergerak dengan cepat, Insiden tersebut tak perlu waktu lama bagi pihak kepolisian Polres Pamekasan untuk menangkap pelaku pelemparan serta  bus yang ditumpangi pemain Arema FC, Minggu (10/9/2017) kemarin.

Kurang dari 1×24 jam, polisi telah menetapkan satu tersangka bernama Agung Priatama (AP) usia 17 tahun warga Pamekasan, yang terbukti sebagai provokator aksi.

Namun pemuda yang masih berstatus pelajar itu sejatinya tak bergerak sendiri, Bahkan ada beberapa suporter lain yang ikut terpancing,  hanya Agung yang tertangkap.

Jadi ini kami sudah menangkap tersangka. Sebenarnya saat kejadian dia bersama kelompoknya ada tiga orang, tapi dua teman-temannya tidak ikut-ikutan, jadi itu inisiatifnya sendiri untuk menyulut emosi suporter lainnya,” kata Wakapolres Pamekasan Kompol Harnoto, Senin (11/9/2017).

Akibat ulah sendiri, Agung terancam hukuman pidana Pasal 170 KUHP sub 406 dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan atau 2 tahun 8 bulan, tentang kekerasan atau pengrusakan.

“Karena tersangka berstatus pelajar maka sementara tidak kami tahan, akan kami kembalikan ke orang tua, Tapi pengawasan dan penyelidikan tetap berjalan,” ujarnya.[rie/red]

Tags : Madura United FcSuporter