close
Press Release

Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi Skrining Kesehatan

IMG_20220715_170648
Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

JAKARTA,Kompasmadura.com – Masa kepulangan jemaah haji dari Tanah Suci telah dimulai dan akan berlangsung hingga pertengahan Agustus 2022. Oleh karena itu, pemerintah telah menyiapkan sistem skrining kesehatan berlapis sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Hal tersebut dijelaskan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr. Reisa Broto Asmoro, dalam keterangan persnya pada hari Jumat, 15 Juli 2022 yang disiarkan secara langsung pada kanal YouTube Sekretariat Presiden.

“Skrining yang dimaksud adalah pengecekan suhu tubuh melalui _thermal scanner_ dan _thermal gun_, pengecekan tanda dan gejala serta melakukan observasi terhadap jemaah di Asrama Haji Debarkasi,” tutur Reisa.

Lebih lanjut, Reisa menjelaskan bahwa apabila ditemukan jemaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tes Antigen.

“Jika hasilnya positif, akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala atau gejala ringan. Sementara yang bergejala sedang atau berat akan dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19,” lanjut Reisa.

Di sisi lain, bagi jemaah yang dinyatakan sehat saat kedatangan dan observasi, maka dapat kembali ke rumah dengan imbauan untuk terus memantau kondisi kesehatannya selama 14 hari.

Lebih lanjut, Reisa menuturkan bahwa langkah antisipasi lain yang dilakukan yakni Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan seluruh rumah sakit untuk menyiapkan 10 hingga 30 persen kapasitas tempat tidur.

“Lalu juga menyiapkan sejumlah tempat isolasi mandiri terpusat, begitu pun penyiapan alkes (alat kesehatan), SDM, obat-obatan, dan APD,” jelas Reisa.

Untuk diketahui, masa kepulangan jemaah haji ke Tanah Air akan berlangsung dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama pada tanggal 15 hingga 30 Juli 2022 dan gelombang kedua pada tanggal 30 Juli sampai dengan 13 Agustus 2022.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

 

Tags : Jubir Covid