SUMENEP, Kompasmadura.com – Kabupaten Sumenep rawan terhadap peredaran narkoba. Pasalnya, secara geografis daerah setempat terdiri dari daratan dan kepulauan.
Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH, mengatakan, Kabupaten Sumenep memang mempunyai tantangan tersediri dalam memberantas peredaran narkoba. Sebab, selain wilayahnya sangat luas, juga secara geografis terdiri dari daratan dan pulau-pulau yang jumlahnya sebanyak 126 pulau.
“Geografis Kabupaten Sumenep terdiri dari daratan dan kepulauan, tentu saja peredaran narkoba lebih mudah masuk ke Kota Keris ini, sehingga mempunyai tantangan untuk pencegahan peredarannya,” tegasnya, Senin (01/07/2019).
Pihaknya memperkirakan peredaran narkoba di Kota Keris ini tidak hanya melalui daratan saja, melainkan juga memanfaatkan jalur transportasi laut, mengingat beberapa pulau berdekatan dengan daerah lain di luar Kabupaten Sumenep.
“Pelaku narkoba berpotensi menggunakan transportasi laut sebagai jalur membawa narkoba ke Kabupaten Sumenep. Sebab, sulit terpantau dari pengawasan, baik petugas maupun masyarakat,” tutur Fauzi.
Selain itu Wakil Bupati Sumenep mengatakan, segenap lapisan masyarakat ikut berperan aktif mengatasi peredaran narkoba di masing-masing lingkungannya, bahkan tidak segan-segan melaporkan jika menemukan peredaran dan penyalahgunaan barang haram itu kepada pihak terkait.
“Masyarakat ikut mengawasi lingkungan sekitar, sekaligus melaporkan pada pihak terkait, supaya pelaku narkoba diproses hukum. Penegakan hukum adalah upaya memberantas peredaran narkoba,” ujarnya [SM/Nin]






